Berita

Heboh Gaji Pegawai Akan Dipotong untuk Iuran Tapera, Mahfud MD Beri Tanggapan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
iuran tapera
Mahfud MD menyampaikan kritik terkait kebijakan iuran Tapera. (Instagram/Mahfud MD)

HARIANE - Pemerintah berencana menerapkan iuran Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat bagi seluruh pegawai PNS, TNI-Polri, BUMN, BUMD hingga pegawai swasta. 

Iuran Tapera berasal dari gaji pegawai yang dipotong sebesar tiga persen setiap bulannya.

Regulasi baru terkait iuran Tapera ini tertuang dalam PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggara Tapera.

Adapun kriteria peserta Tapera meliputi para pekerja seperti ASN, Anggota Polri, Prajurit TNI, pekerja BUMN dan BUMD, hingga karyawan swasta yang berpenghasilan minimal sebesar upah minimum serta berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah ketika mendaftar Tapera.

Dana Tapera yang disetorkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya ini bisa dicairkan ketika peserta telah pensiun, mencapai usia 58 tahun, peserta meninggal dunia, atau peserta sudah tidak memenuhi kriteria sebagai peserta dalam lima tahun secara berturut-turut.

Nantinya para pemberi kerja juga diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program ini paling lambat pada 2027 mendatang.

Terkait dengan kebijakan yang sedang menjadi perbincangan publik tersebut, Mahfud MD pun memberikan tanggapan.

Mahfud MD Menilai Kebijakan Iuran Tapera Tak Masuk Akal

Dilansir dari laman resminya, Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah dana simpanan peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu dan hanya bisa digunakan untuk pembiayaan rumah yang layak dan terjangkau bagi para pesertanya.

Bagi karyawan perusahaan, dana potongan sebesar 0,5 persen ditanggung oleh perusahaan dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.

Sementara itu, bagi para pekerja lepas, potongan tiga persen tersebut harus ditanggung sendiri.

Aturan mengenai kewajiban iuran bagi para pekerja tersebut kemudian menuai kontra karena terkesan memeras.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Konser NDX AKA Oktober 2024, Banyak Gelaran Konser Gratis!

Jadwal Konser NDX AKA Oktober 2024, Banyak Gelaran Konser Gratis!

Sabtu, 05 Oktober 2024 14:00 WIB
Misteri Kasus Penembakan di Kos Semarang, Apa Motif Pelaku?

Misteri Kasus Penembakan di Kos Semarang, Apa Motif Pelaku?

Sabtu, 05 Oktober 2024 11:42 WIB
Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Semakin Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Semakin Meroket Tajam

Sabtu, 05 Oktober 2024 09:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Meroket, Sebelum Beli Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Meroket, Sebelum Beli Cek ...

Sabtu, 05 Oktober 2024 09:34 WIB
7 Daerah Luar DIY Turut Berpartisipasi dalam WJNC #9, Tampilkan Karnaval Seni

7 Daerah Luar DIY Turut Berpartisipasi dalam WJNC #9, Tampilkan Karnaval Seni

Sabtu, 05 Oktober 2024 08:13 WIB
Paul Pogba Dapat Pengurangan Hukuman Doping Menjadi 18 Bulan

Paul Pogba Dapat Pengurangan Hukuman Doping Menjadi 18 Bulan

Sabtu, 05 Oktober 2024 07:03 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 5-11 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 5-11 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 04 Oktober 2024 21:45 WIB
Pembatasan Jalan Diberlakukan Menjelang WJNC #9, Dishub Imbau Hindari Kawasan Tugu Pal Putih

Pembatasan Jalan Diberlakukan Menjelang WJNC #9, Dishub Imbau Hindari Kawasan Tugu Pal Putih

Jumat, 04 Oktober 2024 21:22 WIB
Dilaksanakan Pertama Kali, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Tanggal 4 Oktober Berlangsung Meriah

Dilaksanakan Pertama Kali, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Tanggal 4 Oktober Berlangsung Meriah

Jumat, 04 Oktober 2024 17:03 WIB
Ribuan Jamu dan Suplemen Tak Layak Edar, BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat Perhatikan Label

Ribuan Jamu dan Suplemen Tak Layak Edar, BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat Perhatikan Label

Jumat, 04 Oktober 2024 15:31 WIB