Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Heboh, Isu Menag Minta Dana Haji untuk IKN Viral di Tanah Air, Begini Tanggapan Kemenag

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Heboh, Isu Menag Minta Dana Haji untuk IKN Viral di Tanah Air, Begini Tanggapan Kemenag
Heboh, Isu Menag Minta Dana Haji untuk IKN Viral di Tanah Air, Begini Tanggapan Kemenag
Undang-undang ini menjelaskan bahwa dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, maka dibentuklah BPKH dan kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan pada BPKH.
Pada 13 Februari 2018, muncul pula Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang pelaksanaan Undang-undang 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu dana haji telah dialihkan secara sempurna pada BPKH.
Atas Peraturan Pemerintah tersebut, terhitung sejak bulan Februari 2018 dana haji yang berjumlah Rp 103 Triliun telah menjadi wewenang BPKH untuk dikelola dalam rangkan penyelangaraan ibadah haji.
Dengan merujuk pada dua undang-undang tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Menag tidak memiliki kewenangan dalam mengelola dan mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

Tindakan Kemenag untuk Media Penyebar Hoaks

Selaku bagian dari Kemenag, Akhmad Fauzi mengaku sangat menyayangkan bahwa masih banyak masyarakat yang masih termakan berita palsu alias hoaks.
"Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah," ucap Akhmad.
Baca Juga:Kemenag Resmi Tetapkan Label Halal Baru Indonesia, Begini Tanggapan Netizen
Agar kejadian sama tak terulang lagi, Akhmad Fauzin menyatakan bahwa Kemenag akan mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku penyebar hoaks.
"Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," tegas Akhmad Fauzi.

Tanggapan Netizen Atas Klarisifikasi Kemenag

Atas klarisifikasi Kemenag mengenai berita hoaks yang beredar, cukup banyak netizen yang menyayangkan betapa banyaknya masyarakat yang sangat mudah termakan hoaks. Beberapa dari netizen tersebut juga membagikan tips agar di masa mendatang publik tak lagi mudah termakan berita hoaks.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB