Berita , Nasional , Pilihan Editor
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Putri Menangis dalam Persidangan
Agus Nurpatria yang menjalani sidang hari ini 27 Februari 2023 divonis dua tahun penjara dan yang terakhir Hendra Kurniawan di jatuhi vonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.
Dalam perkara tersebut, Hendra Kurniawan terbukti melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasa; 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Dilansir dari situs Polda Metro Jaya News, putusan Majelis Hakim dalam memvonis terdakwa Hendra Kurniawan sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Begini Ekspresi Sang Anak saat Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Amanthy Fahimah Hanin, putri terdakwa Hendra Kurniawan turut hadir dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jaksel.
Hanin hadir dengan mengenakan pakaian serba hitam dan ditemani oleh teman perempuannya. Saat Hakim Ketua Ahmad Suhel membacakan vonis, Hanin terlihat tidak menunjukkan ekspresi apapun.
Namun nampaknya ia tak bisa menahan rasa sedihnya sehingga beberapa saat kemudian ia memeluk erat temannya sembari menangis.
Begitu persidangan ditutup, Hanin bersama dengan temannya langsung beranjak dari ruang sidang menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jaksel untuk menemui sang ayah.****