Berita , Nasional , Pilihan Editor

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Putri Menangis dalam Persidangan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Hendra Kurniawan divonis
Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel. (PMJ)

Agus Nurpatria yang menjalani sidang hari ini 27 Februari 2023 divonis dua tahun penjara dan yang terakhir Hendra Kurniawan di jatuhi vonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.

Dalam perkara tersebut, Hendra Kurniawan terbukti melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasa; 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dilansir dari situs Polda Metro Jaya News, putusan Majelis Hakim dalam memvonis terdakwa Hendra Kurniawan sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Begini Ekspresi Sang Anak saat Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Hendra Kurniawan divonis
Begini ekspresi Hanin, putri terdakwa Hendra Kurniawan saat mendengar sang ayah divonis 3 tahun penjara. (PMJ)

Amanthy Fahimah Hanin, putri terdakwa Hendra Kurniawan turut hadir dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jaksel.

Hanin hadir dengan mengenakan pakaian serba hitam dan ditemani oleh teman perempuannya. Saat Hakim Ketua Ahmad Suhel membacakan vonis, Hanin terlihat tidak menunjukkan ekspresi apapun.

Namun nampaknya ia tak bisa menahan rasa sedihnya sehingga beberapa saat kemudian ia memeluk erat temannya sembari menangis.

Begitu persidangan ditutup, Hanin bersama dengan temannya langsung beranjak dari ruang sidang menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jaksel untuk menemui sang ayah.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025