Berita , Headline

7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan
7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan
HARIANE – Vonis Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Vonis mati Ferdy Sambo ini diputuskan pada 13 Februari 2023 setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan berbagai hal yang memberatkan dan meringankan.
Dalam kasus hakim menilai Ferdy Sambo sebagai terdakwa telah terlibat dalam dua perkara, yakni pembunuhan serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Vonis mati Ferdy Sambo
Vonis hakim untuk Ferdy Sambo lebih berat ketimbang tuntutan JPU. (Foto: Twitter/idextratime)
Melalui laman resmi Polda Metro Jaya, putusan majelis hakim tersebut lebih tinggi dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
BACA JUGA :
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Pledoi Hanya Bantahan Kosong

Berikut Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati

Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Majelis Hakim vonis Ferdy Sambo hukuman manti. (PMJNews)
1. Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan terhadap ajudannya yang telah mengabdi selama tiga tahun.
2. Ferdy Sambo telah mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.
3. Ferdy Sambo telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
4. Perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas lantaran kedudukannya yang sebagai Kadiv Propam Polri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025