Berita , Headline

7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan
7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan
HARIANE – Vonis Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Vonis mati Ferdy Sambo ini diputuskan pada 13 Februari 2023 setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan berbagai hal yang memberatkan dan meringankan.
Dalam kasus hakim menilai Ferdy Sambo sebagai terdakwa telah terlibat dalam dua perkara, yakni pembunuhan serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Vonis mati Ferdy Sambo
Vonis hakim untuk Ferdy Sambo lebih berat ketimbang tuntutan JPU. (Foto: Twitter/idextratime)
Melalui laman resmi Polda Metro Jaya, putusan majelis hakim tersebut lebih tinggi dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
BACA JUGA :
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Pledoi Hanya Bantahan Kosong

Berikut Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati

Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Majelis Hakim vonis Ferdy Sambo hukuman manti. (PMJNews)
1. Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan terhadap ajudannya yang telah mengabdi selama tiga tahun.
2. Ferdy Sambo telah mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.
3. Ferdy Sambo telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
4. Perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas lantaran kedudukannya yang sebagai Kadiv Propam Polri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Minggu, 28 April 2024 12:48 WIB
Korban Tenggelam di Sungai BKT Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 2 Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Sungai BKT Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 2 Hari Pencarian

Minggu, 28 April 2024 12:40 WIB
Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 10:19 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Minggu, 28 April 2024 08:11 WIB
Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Sabtu, 27 April 2024 23:37 WIB
Sengit dan Berimbang, Laga ONIC vs Alter Ego MPL ID S13 Ditentukan Pada ...

Sengit dan Berimbang, Laga ONIC vs Alter Ego MPL ID S13 Ditentukan Pada ...

Sabtu, 27 April 2024 22:55 WIB
Debut Celiboy di MPL ID S13, Pindah Role dari Jungler ke Midlaner

Debut Celiboy di MPL ID S13, Pindah Role dari Jungler ke Midlaner

Sabtu, 27 April 2024 22:39 WIB
Kemenangan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Bawa Tim Banteng Biru ...

Kemenangan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Bawa Tim Banteng Biru ...

Sabtu, 27 April 2024 22:13 WIB