Berita , Nasional
Hore! Pemerintah Tetapkan Daftar Tanggal Merah 2024, Cek Jadwal Lengkapnya Di Sini
HARIANE - Pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah 2024 sebanyak 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 11 hari cuti bersama.
Menjelang pergantian tahun, tanggal merah atau hari libur nasional memang menjadi informasi yang paling banyak dicari agar seluruh agenda pekerjaan maupun wisata dapat terencana dengan baik.
Pemerintah telah menetapkan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang memuat keputusan tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
SKB tiga menteri tersebut ditandatangani secara resmi pada Selasa, 12 September 2023 di Jakarta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
Prosesi penandatanganan SKB tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Dalam surat tersebut telah ditetapkan daftar tanggal merah 2024 yang mana akan ada 17 hari libur nasional, dan 11 hari libur cuti bersama.
Sementara itu, perihal libur perayaan keagamaan masih akan ada pembahasan lebih lanjut.
Daftar Tanggal Merah 2024
Hari libur nasional