D.I Yogyakarta , Pilihan Editor , Headline
Malioboro Akan Dijadikan Kawasan Tanpa Rokok
Ichsan Muttaqin
Pemkot Yogyakarta akan menjadikan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok (Foto: Instagram/wisatamalioboro)
HARIANE.JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana menjadikan Jalan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan komitmen menjadikan Jogja sebagai kota sehat.
Rencana menjadikan Malioboro kawasan tanpa rokok ini juga sebagai upaya mengimplementasikan Perda (Peraturan Daerah) Kota Yogyakarta tahun No. 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Selain Malioboro yang akan dijadikan kawasan tanpa rokok, sejumlah kawasan yang lain juga akan masuk dalam rencana ini. Dimulai dari instansi Pemkot Jogja, lingkungan masyarakat kampung hingga tempat wisata.
BACA JUGA : Sukses dengan Vaksinasi Jimpitan, Jogja Ingin Terapkan Program Pariwisata KesehatanUntuk mewujudkan kota sehat itu, kuncinya menjalin kolaborasi dengan semua pihak. Terlebih, untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok pasti akan mendapatkan banyak tantangan mengingat majemuknya kawasan wisata tersebut. Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, Pemkot Jogja akan menjalin kolaborasi antar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar rencana ini bisa terwujud. Di samping itu, Jogja juga memiliki Forum Kota Sehat yang mengintegrasikan antar OPD dan rencana aksi daerah untuk membangun kota sehat. “Termasuk melibatkan seluruh potensi elemen di Kota Jogja seperti forum Gandeng Gendong yang melibatkan kampung, korporasi, komunitas dan kampus. Termasuk dalam membangun Kota Yogya Tanpa Asap Rokok,” kata Heroe, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan Asosiasi Dinas Kesehatan secara daring, pada Kamis 20 Januari 2022. Diakui, untuk merealisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini tidak akan mudah karena akan ada penentangan dari perokok di kawasan Malioboro dan wisatawan. Karenanya, pelaksanaannya akan dimulai dari seluruh instansi Pemkot Jogja. Baru kemudian mendorong kampung- kampung deklarasi tanpa rokok dan menetapkan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok. "Harus ada tempat merokok. Tidak boleh merokok di lingkungan perkantoran, area pendidikan, area publik. Bahkan tantangan lebih berat menjadikan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok. Tentu menjadi persoalan tidak mudah karena di sana para wisatawan datang," paparnya. Heroe menyatakan untuk mewujudkan Malioboro menjadi kawasan tanpa rokok, pihaknya akan melibatkan semua pihak. Misalnya mengedukasi para pelaku di Malioboro seperti pedagang yang diharapkan juga bisa mengingatkan pengunjung untuk tidak merokok sembarangan di Malioboro. Di samping itu juga dengan menerjunkan petugas keamanan Malioboro atau Jogoboro untuk mengingatkan wisatawan perokok untuk merokok di tempat yang telah disediakan di kawasan Malioboro. “Kalau ada yang merokok (sembarangan) di Malioboro pasti akan diminta oleh Jogoboro untuk mematikan. Otomatis perlu penjagaan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh OPD dan masyarakat,” jelas Heroe.