D.I Yogyakarta, Pilihan Editor, Headline

Malioboro Akan Dijadikan Kawasan Tanpa Rokok

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Malioboro Akan Dijadikan Kawasan Tanpa Rokok
Pemkot Yogyakarta akan menjadikan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok (Foto: Instagram/wisatamalioboro)
HARIANE.JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana menjadikan Jalan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan komitmen menjadikan Jogja sebagai kota sehat.
Rencana menjadikan Malioboro kawasan tanpa rokok ini juga sebagai upaya mengimplementasikan Perda (Peraturan Daerah) Kota Yogyakarta tahun No. 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Selain Malioboro yang akan dijadikan kawasan tanpa rokok, sejumlah kawasan yang lain juga akan masuk dalam rencana ini. Dimulai dari instansi Pemkot Jogja, lingkungan masyarakat kampung hingga tempat wisata.
BACA JUGA : Sukses dengan Vaksinasi Jimpitan, Jogja Ingin Terapkan Program Pariwisata Kesehatan
Untuk mewujudkan kota sehat itu, kuncinya menjalin kolaborasi dengan semua pihak. Terlebih, untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok pasti akan mendapatkan banyak tantangan mengingat majemuknya kawasan wisata tersebut.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, Pemkot Jogja akan menjalin kolaborasi antar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar rencana ini bisa terwujud. Di samping itu, Jogja juga memiliki Forum Kota Sehat yang mengintegrasikan antar OPD dan rencana aksi daerah untuk membangun kota sehat.
“Termasuk melibatkan seluruh potensi elemen di Kota Jogja seperti forum Gandeng Gendong yang melibatkan kampung, korporasi, komunitas dan kampus. Termasuk dalam membangun Kota Yogya Tanpa Asap Rokok,” kata Heroe, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan Asosiasi Dinas Kesehatan secara daring, pada Kamis 20 Januari 2022.
Diakui, untuk merealisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini tidak akan mudah karena akan ada penentangan dari perokok di kawasan Malioboro dan wisatawan.
Karenanya, pelaksanaannya akan dimulai dari seluruh instansi Pemkot Jogja. Baru kemudian mendorong kampung- kampung deklarasi tanpa rokok dan menetapkan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok.
"Harus ada tempat merokok. Tidak boleh merokok di lingkungan perkantoran, area pendidikan, area publik. Bahkan tantangan lebih berat menjadikan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok. Tentu menjadi persoalan tidak mudah karena di sana para wisatawan datang," paparnya.
Heroe menyatakan untuk mewujudkan Malioboro menjadi kawasan tanpa rokok, pihaknya akan melibatkan semua pihak. Misalnya mengedukasi para pelaku di Malioboro seperti pedagang yang diharapkan juga bisa mengingatkan pengunjung untuk tidak merokok sembarangan di Malioboro.
Di samping itu juga dengan menerjunkan petugas keamanan Malioboro atau Jogoboro untuk mengingatkan wisatawan perokok untuk merokok di tempat yang telah disediakan di kawasan Malioboro.
“Kalau ada yang merokok (sembarangan) di Malioboro pasti akan diminta oleh Jogoboro untuk mematikan. Otomatis perlu penjagaan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh OPD dan masyarakat,” jelas Heroe.
Menurutnya, upaya mengimplementasikan perda tersebut tidak hanya sulit di Malioboro saja. Sebab, mendorong kampung- kampung mendeklarasikan diri sebagai kampung tanpa rokok juga tidak mudah.
Dikatakan, awalnya warga banyak yang tidak paham dan menganggap perda melarang merokok. Padahal yang diminta adalah merokok di tempat yang ditentukan, bukan sembarang tempat. Misalnya, tidak merokok di dalam rumah dan dalam pertemuan warga, di dekat anak- anak serta ibu hamil. Tergantung kesepakatan.
“Untuk merumuskan itu tentu mendapat tantangan dari para perokok. Tapi para perokok yang juga orang tua juga memaklumi agar anak- anaknya tidak menghisap asap rokok. Jadi (KTR) tidak hanya di ikon- ikon seperti Malioboro dan Balai Kota tapi seluruh masyarakat juga menjalankan kota yang sehat,” terangnya.****
 
Sumber : [1]
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Shio Minggu 2 April 2023 Penting, Kuda Bisa Menyatukan Pemikiran Orang Sekitar, ...

Ramalan Shio Minggu 2 April 2023 Penting, Kuda Bisa Menyatukan Pemikiran Orang Sekitar, ...

Sabtu, 01 April 2023 15:16 WIB
5 Drama dan Film Lim Ji Yeon, Aktris yang Dikabarkan Pacaran dengan Lee ...

5 Drama dan Film Lim Ji Yeon, Aktris yang Dikabarkan Pacaran dengan Lee ...

Sabtu, 01 April 2023 14:38 WIB
Ramalan Zodiak April 2023 Lengkap: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak April 2023 Lengkap: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Sabtu, 01 April 2023 14:15 WIB
Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon The Glory Cinlok, Begini Kata Agensi

Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon The Glory Cinlok, Begini Kata Agensi

Sabtu, 01 April 2023 14:14 WIB
Diduga Usai Perang Sarung di Bantul, 24 Remaja Diamankan Polisi

Diduga Usai Perang Sarung di Bantul, 24 Remaja Diamankan Polisi

Sabtu, 01 April 2023 13:49 WIB
TPS Pemilu 2024 di Bantul Kemungkinan Dikurangi, Ini Alasannya

TPS Pemilu 2024 di Bantul Kemungkinan Dikurangi, Ini Alasannya

Sabtu, 01 April 2023 13:49 WIB
Ramalan Zodiak April 2023 Lengkap: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak April 2023 Lengkap: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Sabtu, 01 April 2023 13:27 WIB
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia, Lengkap dengan ...

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia, Lengkap dengan ...

Sabtu, 01 April 2023 13:27 WIB
Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Pacaran, Disebut Sudah Menjalin Hubungan 4 ...

Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Pacaran, Disebut Sudah Menjalin Hubungan 4 ...

Sabtu, 01 April 2023 12:57 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Berikut Kuota, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Berikut Kuota, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Sabtu, 01 April 2023 12:42 WIB