Berita , Jateng

Hotman Paris Tak Temukan Unsur Kelalaian dalam Insiden Kecelakaan Bus di Guci Tegal : Tangguhkan Penahanan Supir

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kecelakaan bus di Guci Tegal
Hotman Paris tak temukan unsur kelalaian dalam insiden kecelakaan bus di Guci Tegal. (Instagram/hotmanparisofficial)

HARIANE – Kasus kecelakaan bus di Guci Tegal yang terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023 kini menemui babak baru.

Pasalnya, pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk turun tangan menangani kasus kecelakaan yang viral tersebut.

Setelah mempelajari kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Objek Wisata Guci Tegal, Hotman Paris meminta agar Polres Tegal menangguhkan penahanan sang supir dan kernet.

Hotman Paris Tak Temui Unsur Kelalaian dalam Insiden Kecelakaan Bus di Guci Tegal

kecelakaan bus di Guci Tegal
Keluarga rupir bus menangis saat R dijadikan tersangka. (Foto: Instagram/hotman)

Jumat, 19 Mei 2023 pengacara kontroversial Hotman Paris melalui akun Instagramnya meminta agar Kapolres Tegal dan Kapolda Jateng menangguhkan penahanan dua tersangka kecelakaan bus di Guci Tegal.

Saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari supir dan kernetnya itu,” ujarnya dalam video unggahannya di Instagram.

Menurutnya, setelah mempelajari berkas kasus tersebut ia tidak menemukan unsur kelalaian yang dilakukan supir ataupun kernet bus.

Karena memang saya juga belum melihat ada unsur kelalaian secara individu dari supir dan kernetnya,” imbuh Hotman Paris.

Ia kemudian memaparkan sejumlah fakta terkait kondisi bus sebelum dan sesudah kecelakaan, diantaranya adalah :

1.       Pada 6 Mei 2023 pukul 22.00 WIB, bus terparkir dalam keadaan aman lengkap dengan rem tangan dan diganjal.

2.       Berdasarkan SOP, kernet bertugas memanaskan mesin dalam keadaan masih di rem tangan dan ban terganjal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025