Berita , Pilihan Editor

Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!
Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!

Tidak ada Anak Haram

Ustadz Riza Muhammad Menjelaskan Tentang Hukum Hamil di Luar Nikah, Tidak Ada Anak Haram! (Foto youtubeoramientertainment)
Ustadz Riza Muhammad Menjelaskan Tentang Hukum Hamil di Luar Nikah, Tidak Ada Anak Haram! (Foto: youtube/oramientertainment)
Ustadz Riza mengungkapkan bahwa tidak ada yang namanya anak haram, berdasar hukum anak di luar nikah dalam islam, maka anak itu tetap suci, hanya saja perlakuan orang tuanya merupakan zina.
"Bagaimana statusnya? Statusnya tetap anak suci, tapi perbuatannya zina. Jadi enggak ada anak haram,adanya zina iya. Jadi status itu suci tetapi anak itu zina," ujarnya.
Ustadz Riza Muhammad kemudian menambahkan pada video tersebut, bahwa anak yang lahir di luar nikah apabila seorang perempuan,
jika kelak ia menikah, ayah kandungnya tidak boleh menjadi wali nikah, jadi harus bersama dengan wali hakim.
Selain itu, anak yang lahir di luar nikah ini juga tidak akan mendapatkan harta warisan dari orang tuanya.
"Kalau dia perempuan maka wali nikahnya tidak boleh oleh ayah kandungnya harus sama wali hakim. Nasabnya kepada siapa? Nasabnya kepada ibunya. Dan anak zina ini tidak akan mendapatkan harta waris,"
Ustadz Riza Muhammad juga menyebutkan bahwa nikah itu adalah ibadah yang suci. Sehingga para umat muslim harus menjalani tahapan pernikahan berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist.
"Kalau memang ada berita tentang hamil di luar nikah maka bagaimana ketentuan dalam Islam sebenarnya? Nikah itu suci, nikah itu bukan mengutamakan napsu belaka atau sengaja memperbanyak keturunan dari hasil yang haram," tuturnya.
Itulah dia hukum anak di luar nikah dalam islam menurut Ustadz Riza Muhammad. **** (Kontributor: Biancadita)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Rabu, 16 Juli 2025
Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Rabu, 16 Juli 2025
Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Rabu, 16 Juli 2025
229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025
WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

Selasa, 15 Juli 2025
Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Selasa, 15 Juli 2025
Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Selasa, 15 Juli 2025
Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok, Pemkab Gunungkidul Gelar Pasar Murah

Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok, Pemkab Gunungkidul Gelar Pasar Murah

Selasa, 15 Juli 2025
Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Muhammadiyah Resmikan 21 SPPG

Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Muhammadiyah Resmikan 21 SPPG

Selasa, 15 Juli 2025