Berita , Pilihan Editor

Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!
Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!

Tidak ada Anak Haram

Ustadz Riza Muhammad Menjelaskan Tentang Hukum Hamil di Luar Nikah, Tidak Ada Anak Haram! (Foto youtubeoramientertainment)
Ustadz Riza Muhammad Menjelaskan Tentang Hukum Hamil di Luar Nikah, Tidak Ada Anak Haram! (Foto: youtube/oramientertainment)
Ustadz Riza mengungkapkan bahwa tidak ada yang namanya anak haram, berdasar hukum anak di luar nikah dalam islam, maka anak itu tetap suci, hanya saja perlakuan orang tuanya merupakan zina.
"Bagaimana statusnya? Statusnya tetap anak suci, tapi perbuatannya zina. Jadi enggak ada anak haram,adanya zina iya. Jadi status itu suci tetapi anak itu zina," ujarnya.
Ustadz Riza Muhammad kemudian menambahkan pada video tersebut, bahwa anak yang lahir di luar nikah apabila seorang perempuan,
jika kelak ia menikah, ayah kandungnya tidak boleh menjadi wali nikah, jadi harus bersama dengan wali hakim.
Selain itu, anak yang lahir di luar nikah ini juga tidak akan mendapatkan harta warisan dari orang tuanya.
"Kalau dia perempuan maka wali nikahnya tidak boleh oleh ayah kandungnya harus sama wali hakim. Nasabnya kepada siapa? Nasabnya kepada ibunya. Dan anak zina ini tidak akan mendapatkan harta waris,"
Ustadz Riza Muhammad juga menyebutkan bahwa nikah itu adalah ibadah yang suci. Sehingga para umat muslim harus menjalani tahapan pernikahan berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist.
"Kalau memang ada berita tentang hamil di luar nikah maka bagaimana ketentuan dalam Islam sebenarnya? Nikah itu suci, nikah itu bukan mengutamakan napsu belaka atau sengaja memperbanyak keturunan dari hasil yang haram," tuturnya.
Itulah dia hukum anak di luar nikah dalam islam menurut Ustadz Riza Muhammad. **** (Kontributor: Biancadita)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025