Berita , Pilihan Editor

Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!
Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!
HARIANE – Hukum anak di luar nikah dalam islam tentu saja menjadi sebuah pertanyaan besar. Tidak hanya untuk kedua orang tua tersebut maupun untuk keluarga besar.
Hukum anak di luar nikah dalam islam di Indonesia juga masih simpang siur. Banyak sekali pasangan yang hamil di luar nikah langsung dinikahkan ketika sang wanita masih dalam keadaan hamil.
Hukum anak di luar nikah dalam islam ini juga biasanya mendapatkan kata-kata tidak senonoh dari masyarakat sekitar. Sebutan ‘Anak Haram’ biasanya menjadi panggilan seorang bayi yang lahir ketika orang tuanya belum menikah.
Di Indonesia, kebanyakan keluarga yang menemukan anaknya hamil di luar nikah biasanya akan langsung menikahkan anaknya. Hal ini dilakukan untuk menutupi aib keluarga.
Padahal, menurut penuturan Ustadz Riza Muhammad, setelah kejadian hamil di luar nikah, seharusnya pasangan ini didera terlebih dahulu.
“Hamil di luar nikah ini apa yang harus dilakukan? Kalau memang hamil di luar nikah, yang dilakukan adalah pertama, suami istri ini didera dulu," ungkap Ustadz Riza Muhammad pada sebuah video yang diupload di kanal YouTube bernama Orami Entertainment.

Hukum anak di luar nikah dalam islam ini akhirnya dijawab oleh Ustadz Riza Muhammad.

Di video tersebut terlihat Ustadz Riza Muhammad bersama dengan istrinya, Indri Giana juga mengungkapkan bahwa salah satu dari tujuh dosa besar adalah menuduh perempuan baik-baik melakukan zina.
BACA JUGA : Perspektif Pernikahan Beda Agama di Indonesia, Menurut Islam dan Undang-undang yang Berlaku
Berita mengenai seorang perempuan hamil di luar nikah akhir-akhir ini sedang meningkat. Terlepas dari fakta atau tidak, Ustadz Riza Muhammad menjelaskan bahwa berita hamil di luar nikah itu aib yang harus ditutupi.
“Jauhi tujuh perkara dosa besar, salah satunya menuduh perempuan baik-baik berzina. Makanya kita harus lihat dulu konteks berita ini benar atau tidak, dan ini masalah aib harusnya kita jaga," Ujarnya.
Apabila terjadi hamil di luar nikah, seharusnya pasangan ini menikah setelah sang anak lahir ke dunia.
"Yang kedua adalah kalau hukum menikah gimana nih? Apakah langsung dinikahkan atau ditunggu dulu sampai anak itu lahir? Sahnya mengatakan biarkan anak itu lahir dulu setelah itu menikah," jelasnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 16 Juli 2025
Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Rabu, 16 Juli 2025
Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Rabu, 16 Juli 2025
Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Rabu, 16 Juli 2025
229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025
WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

Selasa, 15 Juli 2025
Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Selasa, 15 Juli 2025
Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Selasa, 15 Juli 2025
Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025