Berita

Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum bersetubuh saat siang Ramadhan
Begini hukum bersetubuh saat siang Ramadhan. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Pasangan suami istri sebaiknya mengetahui bagaimana hukum bersetubuh saat siang Ramadhan.

Pasalnya, selain hal tersebut dilarang karena haram, pasutri juga tidak cukup hanya membayar qadha’ atau hutang puasanya saja.

Ada kewajiban lain yang harus dilakukan untuk orang yang berjima’ saat siang hari di bulan puasa Ramadhan. Untuk lebih jelasnya, simak rincian lengkapnya di bawah ini.

Hukum Bersetubuh saat Siang Ramadhan

Dikutip dari NU Online, pasutri yang bersetubuh saat siang Ramadhan secara sengaja, keduanya baligh dan berakal, dan malam harinya sudah niat berpuasa, maka keduanya berdosa serta puasanya batal.

Dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, pasangan suami istri tersebut tidak cukup jika hanya mengqadha puasanya saja, namun keduanya juga wajib membayar kafarat.

Pada zaman Nabi Muhammad, kafarat bagi pasutri yang sengaja berhubungan intim saat siang hari di bulan Ramadhan yaitu membebaskan budak.

Di zaman sekarang, membayar kafarat bisa dilakukan dengan cara puasa selama dua bulan berturut-turut.

Namun jika tidak mampu, maka diganti dengan memberi makan 60 orang fakir miskin berupa makanan pokok yang sah digunakan dalam zakat fitrah.

Di Indonesia sendiri, umumnya masyarakat menggunakan beras sebagai bahan makanan pokok, sekaligus untuk zakat fitrah.

Dalam penjabaran Syekh Ibrahim Al Bajuri, jika bersetubuh tersebut dilakukan setelah membatalkan puasanya dengan makan atau minum, maka gugurlah kewajiban kafaratnya namun tetap berdosa.

Atau apabila sejak awal pasutri tersebut tidak niat dan tidak berpuasa, misal karena sang suami sakit dan istrinya hamil, maka keduanya hanya perlu qadha dan tidak perlu kafarat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025