Berita

Hukum Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Batal?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pakai inhaler asma saat puasa
Begini hukum hukum pakai inhaler asma saat puasa menurut NU. (freepik)

HARIANE – Hukum pakai inhaler asma saat puasa sebaiknya diketahui, terutama oleh umat Muslim yang menderita penyakit tersebut.

Umumnya, penderita asma memiliki obat semprot yang disebut inhaler, yang tujuannya untuk mengatasi, mencegah dan mengobati gejala asma.

Jika menghirup inhaler yang berisi wewangian atau minyak angin untuk melegakan hidung tersumbat tidak membatalkan puasa, apakah pakai obat asma semprot juga hukumnya sama?

Hukum Pakai Inhaler Asma saat Puasa

Berdasarkan bentuknya, ada empat jenis inhaler pereda asma yaitu inhaler dosis terukur (MDI), inhaler kabut lembut (SMI), Inhaler serbuk kering dan nebulizer.

Semua jenis inhaler tersebut berupa obat pereda asma yang diubah menjadi uap, asap, kabut lembut dan serbuk halus.

Dan dilansir dari NU Online, hampir semua ulama fiqih sepakat, kalau hukum pakai inhaler asma saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut meskipun obat hanya sampai tenggorokan dan tidak sampai ke lambung.

Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i yang diungkap oleh Syekh Abdurrahman bin Muhammad ‘Audh yang berbunyi :

“Diantara yang membatalkan puasa adalah menghirup asap yang sudah dikenal bersama, juga asap rokok, asap tembakau dan sejenisnya. Sebab semua itu merusak puasa,”.

Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Maliki yang menyatakan bahwa asap rokok merusak puasa meski hanya sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke lambung.

Alhasil, penggunaan inhaler maupun nebulizer yang mengeluarkan uap, asap, kabut serbuk halus ataupun aerosol, oleh pengidap asma, bisa membatalkan puasa.

Hal ini berbeda dengan minyak angin atau inhaler untuk melegakan hidung tersumbat yang hanya mengeluarkan aroma saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025