Berita

Hukum Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Batal?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pakai inhaler asma saat puasa
Begini hukum hukum pakai inhaler asma saat puasa menurut NU. (freepik)

HARIANE – Hukum pakai inhaler asma saat puasa sebaiknya diketahui, terutama oleh umat Muslim yang menderita penyakit tersebut.

Umumnya, penderita asma memiliki obat semprot yang disebut inhaler, yang tujuannya untuk mengatasi, mencegah dan mengobati gejala asma.

Jika menghirup inhaler yang berisi wewangian atau minyak angin untuk melegakan hidung tersumbat tidak membatalkan puasa, apakah pakai obat asma semprot juga hukumnya sama?

Hukum Pakai Inhaler Asma saat Puasa

Berdasarkan bentuknya, ada empat jenis inhaler pereda asma yaitu inhaler dosis terukur (MDI), inhaler kabut lembut (SMI), Inhaler serbuk kering dan nebulizer.

Semua jenis inhaler tersebut berupa obat pereda asma yang diubah menjadi uap, asap, kabut lembut dan serbuk halus.

Dan dilansir dari NU Online, hampir semua ulama fiqih sepakat, kalau hukum pakai inhaler asma saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut meskipun obat hanya sampai tenggorokan dan tidak sampai ke lambung.

Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i yang diungkap oleh Syekh Abdurrahman bin Muhammad ‘Audh yang berbunyi :

“Diantara yang membatalkan puasa adalah menghirup asap yang sudah dikenal bersama, juga asap rokok, asap tembakau dan sejenisnya. Sebab semua itu merusak puasa,”.

Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Maliki yang menyatakan bahwa asap rokok merusak puasa meski hanya sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke lambung.

Alhasil, penggunaan inhaler maupun nebulizer yang mengeluarkan uap, asap, kabut serbuk halus ataupun aerosol, oleh pengidap asma, bisa membatalkan puasa.

Hal ini berbeda dengan minyak angin atau inhaler untuk melegakan hidung tersumbat yang hanya mengeluarkan aroma saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025