Berita

Hukum Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Batal?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pakai inhaler asma saat puasa
Begini hukum hukum pakai inhaler asma saat puasa menurut NU. (freepik)

HARIANE – Hukum pakai inhaler asma saat puasa sebaiknya diketahui, terutama oleh umat Muslim yang menderita penyakit tersebut.

Umumnya, penderita asma memiliki obat semprot yang disebut inhaler, yang tujuannya untuk mengatasi, mencegah dan mengobati gejala asma.

Jika menghirup inhaler yang berisi wewangian atau minyak angin untuk melegakan hidung tersumbat tidak membatalkan puasa, apakah pakai obat asma semprot juga hukumnya sama?

Hukum Pakai Inhaler Asma saat Puasa

Berdasarkan bentuknya, ada empat jenis inhaler pereda asma yaitu inhaler dosis terukur (MDI), inhaler kabut lembut (SMI), Inhaler serbuk kering dan nebulizer.

Semua jenis inhaler tersebut berupa obat pereda asma yang diubah menjadi uap, asap, kabut lembut dan serbuk halus.

Dan dilansir dari NU Online, hampir semua ulama fiqih sepakat, kalau hukum pakai inhaler asma saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut meskipun obat hanya sampai tenggorokan dan tidak sampai ke lambung.

Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i yang diungkap oleh Syekh Abdurrahman bin Muhammad ‘Audh yang berbunyi :

“Diantara yang membatalkan puasa adalah menghirup asap yang sudah dikenal bersama, juga asap rokok, asap tembakau dan sejenisnya. Sebab semua itu merusak puasa,”.

Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Maliki yang menyatakan bahwa asap rokok merusak puasa meski hanya sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke lambung.

Alhasil, penggunaan inhaler maupun nebulizer yang mengeluarkan uap, asap, kabut serbuk halus ataupun aerosol, oleh pengidap asma, bisa membatalkan puasa.

Hal ini berbeda dengan minyak angin atau inhaler untuk melegakan hidung tersumbat yang hanya mengeluarkan aroma saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025