Idul Fitri 1444H
Hukum Memakai Baju Baru Saat Lebaran, Dianjurkan dengan Syarat dan Ketentuan
HARIANE – Hukum memakai baju baru saat Lebaran menjadi pertanyaan banyak orang mengingat hal ini sudah seperti tradisi masyarakat menyambut hari besar tersebut.
Meskipun memang dianjurkan, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan agar tidak menjadi mudarat.
Simak penjelasan mengenai hukum tentang memakai baju baru saat Lebaran dalam artikel ini!
Hukum Memakai Baju Baru Saat Lebaran
Hukum memakai baju baru saat Lebaran menjadi pertanyaan lantaran fenomena ini seolah sudah menjadi tradisi dan kebiasaan umat Muslim hampir di seluruh dunia.
Dilansir dari laman MUI, saat Idul Fitri, umat Islam disunnahkan dianjurkan untuk berhias dan berpenampilan sebaik mungkin.
Berhias bisa dilakukan dengan membersihkan badan, memotong kuku, memakai wewangian terbaik, dan mengenakan pakaian terbaik.
Dianjurkan pula mengenakan pakaian putih, kecuali ada yang lebih bagus maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus, seperti baju baru.
Artinya, tradisi mengenakan pakaian baju baru saat lebaran mendapatkan dasar yang cukup kuat dalam Islam dalam rangka mensyukuri kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.
Bahkan, dilansir dari website Nahdlatul Ulama, setidaknya ada tiga hikmah mengenakan baju baru saat Idul Fitri, antara lain:1. Sebagai wujud syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan.
2. Mengagungkan hari raya . 3. mengagungkan malaikat yang hadir (di sekeliling manusia) pada hari raya.