Artikel

Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
Dalam riwayat hadis yang lain juga disampaikan oleh Rasulullah SAW:
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR Muslim).
Bagi golongan yang mengharamkan peringatan Hari Ibu, menurutnya hari besar keagamaan Islam hanya ada Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Jumat. Memperingati hari lain di luar hari besar keagamaan itu maka disebut menyerupai kaum kafir.
Ada juga golongan ulama yang menyebut bahwa memperingati Hari Ibu menurut Islam adalah diperbolehkan.
Argumennya adalah perintah untuk berbuat baik kepada ibu atau orang tua yang tertuang pada QS Al Isra’ ayat 23, yang berbunyi:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”.
BACA JUGA : 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kediri, Cocok Dikunjungi saat Libur Panjang Akhir Tahun
memperingati hari ibu menurut Islam
Soal perdebatan memperingati Hari Ibu menurut Islam, Nahdlatul Ulama pun buka suara. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)
Memperingati Hari Ibu menurut Islam dianggap sebagai perbuatan berterima kasih pada ibu, memberinya hadiah dan membebaskannya dari tugas-tugas rumah. Peringatan Hari Ibu dianggap sebagai adat atau tradisi dan bukan menjadi bagian dari ritual keagamaan tertentu.
NU pun menyimpulkan bahwa argumen untuk pendapat yang membolehkan peringatan Hari Ibu lebih kuat karena menjadi salah satu bentuk bakti kepada orang tua.
Meski demikian, NU juga mengingatkan bahwa berbakti kepada ibu tidak hanya sebatas dilakukan pada Hari Ibu 22 Desember saja melainkan setiap saat sampai akhir hayat.
Demikian adalah penjelasan soal hukum memperingati Hari Ibu menurut Islam yang diwarnai dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama sekalipun. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenkominfo Gelar Nobar Literasi Digital di Kalangan Pendidikan, Ajak Guru dan Pelajar Memahami ...

Kemenkominfo Gelar Nobar Literasi Digital di Kalangan Pendidikan, Ajak Guru dan Pelajar Memahami ...

Senin, 29 April 2024 23:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 30 April 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 30 April 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Senin, 29 April 2024 21:51 WIB
"Kota Jogja Mencari Pemimpin", Forum Rakyat Jogja Untuk Demokrasi Sebut Isu Sampah dan ...

"Kota Jogja Mencari Pemimpin", Forum Rakyat Jogja Untuk Demokrasi Sebut Isu Sampah dan ...

Senin, 29 April 2024 21:51 WIB
Tok! DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil ...

Tok! DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil ...

Senin, 29 April 2024 21:49 WIB
Penemuan Mayat Gantung Diri di Cisompet Garut, Diduga Depresi Karena Sakit dan Ditinggal ...

Penemuan Mayat Gantung Diri di Cisompet Garut, Diduga Depresi Karena Sakit dan Ditinggal ...

Senin, 29 April 2024 21:22 WIB
Penemuan Mayat di Pantai Imorenggo Kulon Progo Hari ini, Berjenis Kelamin Laki-laki dan ...

Penemuan Mayat di Pantai Imorenggo Kulon Progo Hari ini, Berjenis Kelamin Laki-laki dan ...

Senin, 29 April 2024 18:30 WIB
7 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Bogor Gratis, Diantaranya di Alun-alun ...

7 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Bogor Gratis, Diantaranya di Alun-alun ...

Senin, 29 April 2024 17:48 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 16:39 WIB
Kecelakaan di Gedebage Bandung Libatkan Motor Vs Truk, 1 Korban Meninggal Dunia

Kecelakaan di Gedebage Bandung Libatkan Motor Vs Truk, 1 Korban Meninggal Dunia

Senin, 29 April 2024 16:36 WIB
Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta, Nama Heroe Poerwadi Duduki Posisi Teratas

Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta, Nama Heroe Poerwadi Duduki Posisi Teratas

Senin, 29 April 2024 16:28 WIB