Artikel

Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
Dalam riwayat hadis yang lain juga disampaikan oleh Rasulullah SAW:
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR Muslim).
Bagi golongan yang mengharamkan peringatan Hari Ibu, menurutnya hari besar keagamaan Islam hanya ada Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Jumat. Memperingati hari lain di luar hari besar keagamaan itu maka disebut menyerupai kaum kafir.
Ada juga golongan ulama yang menyebut bahwa memperingati Hari Ibu menurut Islam adalah diperbolehkan.
Argumennya adalah perintah untuk berbuat baik kepada ibu atau orang tua yang tertuang pada QS Al Isra’ ayat 23, yang berbunyi:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”.
BACA JUGA : 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kediri, Cocok Dikunjungi saat Libur Panjang Akhir Tahun
memperingati hari ibu menurut Islam
Soal perdebatan memperingati Hari Ibu menurut Islam, Nahdlatul Ulama pun buka suara. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)
Memperingati Hari Ibu menurut Islam dianggap sebagai perbuatan berterima kasih pada ibu, memberinya hadiah dan membebaskannya dari tugas-tugas rumah. Peringatan Hari Ibu dianggap sebagai adat atau tradisi dan bukan menjadi bagian dari ritual keagamaan tertentu.
NU pun menyimpulkan bahwa argumen untuk pendapat yang membolehkan peringatan Hari Ibu lebih kuat karena menjadi salah satu bentuk bakti kepada orang tua.
Meski demikian, NU juga mengingatkan bahwa berbakti kepada ibu tidak hanya sebatas dilakukan pada Hari Ibu 22 Desember saja melainkan setiap saat sampai akhir hayat.
Demikian adalah penjelasan soal hukum memperingati Hari Ibu menurut Islam yang diwarnai dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama sekalipun. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025