Gaya Hidup

Hukum Menukar Uang saat Lebaran, Benarkah Termasuk Riba?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menukar uang saat lebaran
Hukum menukar uang saat lebaran ini sebaiknya diketahui umat Islam. (Pexels/Robert Lens)

HARIANE – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam yang mempertanyakan kejelasan hukum menukar uang saat lebaran.

Jasa penukaran uang mulai banyak bertebaran begitu memasuki bulan suci Ramadhan. Biasanya mereka akan menuliskan tarif tertentu untuk penukaran sejumlah uang.

Misalnya, untuk mendapatkan pecahan uang Rp 100 ribu, pelanggan diharuskan membayar uang tambahan sebesar Rp 10 ribu.

Praktik penukaran uang pecahan tersebut rupanya menimbulkan sejumlah polemik di tengah masyarakat.

Apakah benar jika hukum menggunakan jasa penukar uang pecahan termasuk praktik riba? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum Menukar Uang saat Lebaran

hukum menukar uang saat lebaran
Pecahan uang rupiah. (Pixabay)

Dilansir dari NU Online, hukum menukar uang saat lebaran bisa jadi halal atau bahkan haram tergantung dari sudut pandang akadnya.

Jika akad penukaran uang (ma’qud ‘alaih) tersebut dilihat dari uangnya, maka hukumnya haram karena tergolong riba.

Namun jika akad penukaran uang dilihat dari jasanya, maka hukumnya mubah karena tergolong kategori ijarah.

Atau dengan kata lain, si penukar menganggap bahwa tarif yang dibayar pada penukaran uang dipinggir jalan adalah jasanya (ijarah), bukanlah uangnya.

Ijarah adalah praktik jual beli yang produknya bukanlah barang, melainkan jasa. Berikut penjelasan tentang ijarah dalam kitab Fathul Mujibil Qarib :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025