Gaya Hidup

Hukum Menghirup Inhaler saat Puasa, Benarkah Bikin Batal?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menghirup inhaler saat puasa
Hukum menghirup inhaler saat puasa Ramadhan. (Freepik/wayhomestudio)

HARIANE – Hukum menghirup inhaler saat puasa sebaiknya diketahui, terutama oleh muslim yang sering menggunakan jenis obat tersebut untuk melegakan hidung mampet.

Pilek menjadi salah satu penyakit yang umum dirasakan. Meskipun termasuk penyakit ringan, namun nyatanya pilek bisa membuat seseorang kesulitan beraktifitas karena sulit bernapas.

Apalagi jika pilek terjadi selama bulan puasa yang membuat seseorang kesulitan saat ibadah, misalnya saat membaca ayat suci Al-Quran.

Selain minum obat, salah satu cara cepat untuk melegakan hidung tersumbat yaitu dengan menghirup inhaler.

Apakah menghirup inhaler saat sedang berpuasa bisa membatalkan ibadah tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.

Penjelasan Mengenai Hukum Menghirup Inhaler saat Puasa

Dilansir dari NU Online, dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin karya Syekh Abdurrahman Ba'alawi dijelaskan bahwa menghirup aroma tidak membatalkan puasa.

Bahkan jika seorang Muslim sengaja menghirupnya dan aroma tersebut terasa hingga ke tenggorokan, puasanya tetap sah dan wajib dilanjutkan.

Keterangan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin diperkuat dengan penjelasan dalam kitab lain berjudul Fathul Wahhab karya Syekh Zakariya al-Anshari, yang berbunyi :

hukum menghirup inhaler saat puasa
Fathul Wahhab. (NU Online)

Artinya, ”Meninggalkan sampai ‘ain-tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (tidak datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka,” kitab Fathul Wahhab.

Berdasarkan dua penjelasan dari kitab karya Syekh Abdurrahman Ba'alawi serta Syekh Zakariya al-Anshari, dapat disimpulkan bahwa hukum menghirup inhaler saat puasa adalah tidak membatalkan ibadah tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025