Gaya Hidup , Pendidikan , Artikel

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
HARIANE- Hukum puasa tanpa sahur seringkali masih diperdebatkan oleh beberapa orang. Sebagian orang menganggap jika sahur wajib bagi orang yang berpuasa, namun sebagian yang lain beranggapan jika sahur adalah sunnah.
Hukum puasa tanpa sahur masih simpang siur bagi beberapa orang, terutama bagi orang awam. Akan tetapi, ilmu Fiqih ini wajib dipahami agar puasa yang dilaksanakan tetap sah menurut hukum agama.
Hukum puasa tanpa sahur menurut Ustadz Adi Hidayat adalah boleh.
Hal ini disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat melalui kanal Youtube Adi Hidayat Official, pada Mei 2021.
Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa hukum sahur adalah tidak wajib. Meskipun demikian, seseorang yang menunaikan makan di waktu sahur akan mendapatkan keberkahan.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan," (HR. Bukhari dan Muslim).
Barokah atau keberkahan merupakan turunnya kebaikan dari Allah SWT terhadap sesuatu. Barokah dapat mendatangkan kebaikan dan pahala.
Seseorang yang melaksanakan sahur akan menjadi bertenaga, sehingga aktivitas yang dilakukan pun lebih bersemangat, seperti shalat, tilawah Al-Qur'an, dan aktivitas lainnya.
Semakin seseorang bersemangat dalam menjalankan aktivitasnya akibat sahur, maka ia akan semakin mendapatkan keberkahan. Orang yang makan di waktu sahur akan mendapat shalawat dari Allah SWT. dan para malaikat.
Makan sahur merupakan bagian dari perintah Nabi Muhammad SAW. Meskipun demikian, hukum sahur adalah tidak wajib.
Nabi Muhammad SAW pernah tidak melaksanakan sahur, karena khusyu’ beribadah hingga waktu fajar. Melihat perbuatan baik Nabi, para sahabat-sahabat Nabi pun turut melakukan sesuatu yang sama, seperti yang dilakukan oleh Nabi.
Pada suatu kala, para sahabat Nabi tidak kuat atas perbuatan sebagaimana dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW pada akhirnya melarang para sahabat Nabi dalam melaksanakan perbuatan ibadah yang sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB