Gaya Hidup , Pendidikan , Artikel

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Nabi mangatakan jika ia adalah Rasul. Seorang Rasul memiliki kekhususan istimewa daripada zat, salah satunya menjadikan Nabi kuat dalam melakukan puasa tanpa minum atau pun makan pada waktu sahur.
Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW menganjurkan seseorang untuk melakukan sahur, sebagaimana dalam hadits Bukhari dan Muslim di atas.
Dengan demikian, hukum sahur adalah sunnah. Adapun hukum sunnah, jika sesuatu tersebut dikerjakan, maka mendapat pahala dan berkah.
Hukum sunnah artinya sesuatu dikerjakan dengan bergegas sepanjang kemampuan seseorang. Akan tetapi, jika ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan seseorang tidak dapat melakukan sahur, maka ia tidak berdosa.
Sebagai contoh, ketika seseorang tidur dalam kondisi kenyang, lalu bangun selepas subuh atau di penghujung waktu shalat subuh yang menjadikannya tidak sempat sahur. Hal tersebut hukumnya tidak berdosa.
BACA JUGA : Hukum Berenang atau Menyelam Saat Sedang Berpuasa Apakah Membuat Batal? Berikut Hukumnya Berdasarkan Beberapa Irama Madzhab
Seseorang tidak berdosa selama ia tidak sahur tanpa sengaja. Ketika seseorang sengaja mengabaikan sahur, maka ia berdosa.
Jadi, dalam kondisi seseorang lupa atau tidak sengaja meninggalkan sahur, maka puasa yang dilaksanakan akan tetap sah. Akan tetapi, jika kondisinya berbanding terbalik karena adanya unsur kesengajaan, maka puasa yang dilakukan tidak sah.
Demikian, hukum puasa tanpa sahur menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat. Ilmu Fiqih ini wajib dipahami oleh seorang muslim agar tidak terjadi kesimpangsiuran ilmu dan wawasan agama Islam. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Juli 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 25 Juli 2025