Gaya Hidup , Pendidikan , Artikel

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Nabi mangatakan jika ia adalah Rasul. Seorang Rasul memiliki kekhususan istimewa daripada zat, salah satunya menjadikan Nabi kuat dalam melakukan puasa tanpa minum atau pun makan pada waktu sahur.
Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW menganjurkan seseorang untuk melakukan sahur, sebagaimana dalam hadits Bukhari dan Muslim di atas.
Dengan demikian, hukum sahur adalah sunnah. Adapun hukum sunnah, jika sesuatu tersebut dikerjakan, maka mendapat pahala dan berkah.
Hukum sunnah artinya sesuatu dikerjakan dengan bergegas sepanjang kemampuan seseorang. Akan tetapi, jika ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan seseorang tidak dapat melakukan sahur, maka ia tidak berdosa.
Sebagai contoh, ketika seseorang tidur dalam kondisi kenyang, lalu bangun selepas subuh atau di penghujung waktu shalat subuh yang menjadikannya tidak sempat sahur. Hal tersebut hukumnya tidak berdosa.
BACA JUGA : Hukum Berenang atau Menyelam Saat Sedang Berpuasa Apakah Membuat Batal? Berikut Hukumnya Berdasarkan Beberapa Irama Madzhab
Seseorang tidak berdosa selama ia tidak sahur tanpa sengaja. Ketika seseorang sengaja mengabaikan sahur, maka ia berdosa.
Jadi, dalam kondisi seseorang lupa atau tidak sengaja meninggalkan sahur, maka puasa yang dilaksanakan akan tetap sah. Akan tetapi, jika kondisinya berbanding terbalik karena adanya unsur kesengajaan, maka puasa yang dilakukan tidak sah.
Demikian, hukum puasa tanpa sahur menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat. Ilmu Fiqih ini wajib dipahami oleh seorang muslim agar tidak terjadi kesimpangsiuran ilmu dan wawasan agama Islam. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB