Berita

Indeks Sinar UV 7 Oktober 2023 Diprediksi Ekstrem, Melanda Hampir Seluruh Wilayah Indonesia

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
indeks sinar UV 7 Oktober 2023
Indeks sinar UV 7 Oktober 2023 diprediksi berada pada level tinggi hingga ekstrem. (Foto: Unsplash/Andrey Grinkevich)

HARIANE - Informasi perkiraan indeks sinar UV 7 Oktober 2023 di wilayah Indonesia telah dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui akun media sosial resminya.

Paparan sinar utraviolet (UV) yang tinggi hingga ekstrem diprediksi akan melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam visualisasi grafis yang dirilis BMKG terlihat bahwa indeks sinar ultraviolet di Indonesia naik secara bertahap mulai pukul 08.00 WIB.

Hampir di seluruh wilayah Indonesia akan terkena paparan sinar ultraviolet tingkat tinggi hingga ekstrem mulai pukul 10.00 WIB.

Indeks Sinar UV 7 Oktober 2023
Indeks sinar ultraviolet 7 Oktober 2023 diprediksi ekstrem. (Foto: Instagram/BMKG)

Indeks Sinar UV 7 Oktober 2023 Diprediksi Ekstrem

Dilansir dari laman BMKG, indeks sinar ultraviolet (UV) merupakan angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

Badan Meteorologi Dunia menyebut bahwa paparan sinar matahari yang kurang dapat memengaruhi mood dan juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D.

Namun, jika menerima paparan sinar matahari yang berlebihan dengan indeks sinar ultraviolet tinggi akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Terdapat lima jenis skala warna dalam indeks UV, yaitu:

  • Warna skala hijau (rendah, risiko bahaya rendah) - mempunyai UV Indeks (0-2)
  • Warna skala kuning (moderat, risiko bahaya sedang) - mempunyai UV Indeks (3-5)
  • Warna skala oranye (tinggi, risiko bahaya tinggi) - mempunyai UV Indeks (6-7)
  • Warna skala merah (sangat tinggi, risiko bahaya sangat tinggi) - mempunyai UV Indeks (8-10)
  • Warna skala ungu (ekstrem, risiko bahaya sangat ekstrem) - mempunyai UV Indeks (lebih dari 11)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025