Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis

Inflasi Kota Yogyakarta 2023 Periode Oktober Naik 3,44 Persen Dalam Setahun

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Inflasi Kota Yogyakarta 2023 Periode Oktober Naik 3,44 Persen Dalam Setahun
Kepala BPS Kota Yogyakarta, Mainil Asni dalam paparan Diseminasi Data Statistik inflasi Kota Yogyakarta 2023. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE -  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta menginformasikan bahwa inflasi Kota Yogyakarta 2023 periode Oktober sebesar 3,44 persen (yoy.

Angka tersebut berarti indeks harga konsumen (IHK) mengalami kenaikan dari 114,45 pada Oktober 2022 menjadi 118,39 di Oktober 2023.

Jika diakumulasikan sejak Januari-Oktober 2023 kenaikan inflasi hanya berkisar 2,8 persen.

Meski demikian, Kepala BPS Kota Yogyakarta, Mainil Asni menyebut inflasi di wilayahnya sejauh ini masih terkendali dengan kategori ringan.

Meskipun tahun 2022 lalu inflasi di Kota Yogyakarta lebih tinggi dibandingkan nasional. Tahun lalu, tingkat inflasi secara nasional 5,51 persen, sedangkan Kota Yogya 6,49 persen.

Hal tersebut, katanya, dipengaruhi kenaikan BBM yang mengakibatkan kebutuhan lain ikut naik.

Berdasarkan kelompok pengeluarannya, andil inflasi dari makanan, minuman dan tembakau 1,55 persen; pakaian dan alas kaki 0,16 persen; perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar rumah tangga 0,93 persen, kesehatan 0,10 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 0,06 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan -0,02 persen, pendidikan 0,25 persen, penyediaan makanan dan minuman 0,73 persen,  perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,50 persen,  perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,27 persen, dan transportasi 1,94 persen.

“Semua harga-harga naik sehingga (inflasi) lumayan tinggi di tahun 2022. Tetapi di tahun 2023 ini, hingga Oktober inflasi terkendali,” kata Asni.

Di sisi lain, persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan sebesar 63,31 persen merupakan non makanan, dan 36,69 persen makanan.

Menurut teori, kata Asni, suatu daerah dikatakan maju apabila pengeluaran penduduknya lebih banyak ke non makanan.

Pengeluaran non makanan dapat berbentuk perumahan dan fasilitas rumah tangga, barang tahan lama, pakaian, alas kaki dan penutup kepala, aneka barang dan jasa, dan sebagainya.

“Beda dengan daerah pedesaan yang lebih banyak makanan (pengeluarannya),”sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB