Berita , D.I Yogyakarta

Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan
Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan
HARIANE – Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja memasuki babak baru dengan adanya penetapan dua tersangka atas kasus yang menyebabkan sejumlah fasilitas dan sarana rusak, hingga menyebabkan orang terluka pada Sabtu, 2 Juli 2022.
Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.
Ade menyampaikan info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja melalui konferensi pers yang diadakan di Lobi Mapolda DIY pada Rabu, 6 Juli 2022.
Dalam penyampaian informasi tersebut, Polda DIY juga mengungkapkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk salah satu tersangka yang masih belum diketahui keberadaannya.
BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan di Babarsari Jogja Hari Ini, Diduga Karena Ada Mahasiswa Jadi Korban Salah Sasaran

Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Tetapkan Dua Tersangka dan Seorang DPO Berinisial AL alias L

info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja
Kerusuhan di Babarsari Jogja melibatkan tiga kelompok diaspora bentrok. (Foto: Twitter/merapi_uncover)
Dalam keterangan Polda DIY yang diunggah ke kanal YouTube resmi, Ade menyampaikan bahwa dalam peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang pada Sabtu lalu telah menetapkan dua orang tersangka.
Selain melakukan kekerasan, tersangka juga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang memuat tentang kepemilikan senjata api dan senjata penusuk atau senjata tajam.
Kedua tersangka yang telah ditetapkan berinisial AL alias L, dan R. Dari dua tersangka tersebut, AL atau L ditetapkan sebagai DPO.
Penetapan tersangkat tersebut, menurut Ade, merupakan pengembangan kasus atas laporan F yang melapor kejadian kerusuhan Babarsari Jogja tersebut menyebabkan tiga orang terluka.
Tiga orang korban tersebut diungkapkan mengalami luka satu di bagian tangan kanan, korban kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, dan korban ketiga terluka di bagian paha akibat busur panah.
BACA JUGA : Kerusuhan di Babarsari Jogja Karena Apa? Info Terbaru Kronologi dan Penyebab Mahasiswa Jadi Korban Salah Sasaran
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB