Berita , D.I Yogyakarta

Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan
Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan
HARIANE – Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja memasuki babak baru dengan adanya penetapan dua tersangka atas kasus yang menyebabkan sejumlah fasilitas dan sarana rusak, hingga menyebabkan orang terluka pada Sabtu, 2 Juli 2022.
Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.
Ade menyampaikan info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja melalui konferensi pers yang diadakan di Lobi Mapolda DIY pada Rabu, 6 Juli 2022.
Dalam penyampaian informasi tersebut, Polda DIY juga mengungkapkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk salah satu tersangka yang masih belum diketahui keberadaannya.
BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan di Babarsari Jogja Hari Ini, Diduga Karena Ada Mahasiswa Jadi Korban Salah Sasaran

Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Tetapkan Dua Tersangka dan Seorang DPO Berinisial AL alias L

info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja
Kerusuhan di Babarsari Jogja melibatkan tiga kelompok diaspora bentrok. (Foto: Twitter/merapi_uncover)
Dalam keterangan Polda DIY yang diunggah ke kanal YouTube resmi, Ade menyampaikan bahwa dalam peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang pada Sabtu lalu telah menetapkan dua orang tersangka.
Selain melakukan kekerasan, tersangka juga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang memuat tentang kepemilikan senjata api dan senjata penusuk atau senjata tajam.
Kedua tersangka yang telah ditetapkan berinisial AL alias L, dan R. Dari dua tersangka tersebut, AL atau L ditetapkan sebagai DPO.
Penetapan tersangkat tersebut, menurut Ade, merupakan pengembangan kasus atas laporan F yang melapor kejadian kerusuhan Babarsari Jogja tersebut menyebabkan tiga orang terluka.
Tiga orang korban tersebut diungkapkan mengalami luka satu di bagian tangan kanan, korban kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, dan korban ketiga terluka di bagian paha akibat busur panah.
BACA JUGA : Kerusuhan di Babarsari Jogja Karena Apa? Info Terbaru Kronologi dan Penyebab Mahasiswa Jadi Korban Salah Sasaran
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB