Berita , D.I Yogyakarta
Inovasi Arsip Digital IMB Yogyakarta, Arsip Lama Akan Dikelola di Sistem Canggih Ini
Nadhirah
Inovasi Arsip Digital IMB Yogyakarta, Arsip Lama Akan Dikelola di Sistem Canggih Ini
Sementara itu, dokumen fisik masih tetap ada. Namun, akan dirapikan kembali dengan cara dikelompokkan per kecamatan dan keluruhan di dalam rak penyimpanan.
Arsip yang dikelompokkan ini akan diberi perangkat yang dinamakan teknologi chip, yang memiliki sistem suara dan lampu.
Selain hal ini, arsip-arsip fisik IMB tersebut akan diberi label sebagai penanda.
“Teknisnya masukan nomor IMB yang perlu dicari ke sistem arsip digital. Kemudian diklik dan akan berbunyi (rak) di mana arsip tersebut disimpan. Lalu menuju ke rak kita telusuri dengan hp, akan berbunyi lagi. Di mana arsip dokumen itu berada, akan menyala lampunya,”jelas Octo Noor Arafat mengenai teknis inovasi arsip digital IMB Yogyakarta.
Octo juga menjelaskan inovasi baru ini dapat membuat pencarian dokumen yang memakan banyak waktu tersebut dipangkas hingga hanya dalam hitungan detik saja.
Menurut Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, belum pernah ada daerah lain yang menggunakan inovasi ini.
BACA JUGA : Beasiswa Perintis 2023 Dibuka untuk Siswa SMA Sederajat dan Gapyear, Simak Cara Daftarnya di SiniHingga kini, total dokumen fisik yang telah dimasukkan ke sistem baru ada sekitar 80 persen. Mengenai 20 persen lainnya, masih sedang dalam tahap persiapan, yang rencananya akan dirampungkan akhir tahun 2022. Nantinya masyarakat yang membutuhkan arsip dokumen IMB digital ini bisa mengajukan permintaan ke DPMPTSP secara daring. Sekian informasi inovasi arsip digital IMB Yogyakarta yang diinformasikan ke publik saat peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta pada Kamis, 6 Oktober 2022.****