Berita , Ekbis
Investasi di Gunungkidul Meningkat, Serapan Tenaga Kerja Lokal Ditarget 80 Persen
HARIANE - Nilai investasi di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp 825,6 miliar pada 2024, tumbuh pesat dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah menargetkan serapan tenaga kerja lokal hingga 80 persen untuk mendukung perekonomian daerah.
Tren Investasi di Gunungkidul 2024
Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menunjukkan bahwa iklim investasi di Gunungkidul berkembang pesat.
Dengan nilai investasi yang besar ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan serapan tenaga kerja lokal secara signifikan.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, mengatakan pemerintah mengharapkan sinergi yang kuat antara investor, pemerintah, dan masyarakat lokal.
Salah satu bentuk sinergi tersebut adalah penyerapan tenaga kerja lokal hingga 80 persen sesuai peraturan daerah.
"Jika merujuk aturan Perdanya memang 80 persennya diisi tenaga kerja lokal, itu harus didahulukan," kata Supartono.
Target Serapan Tenaga Kerja Lokal 80 Persen
Pemerintah juga mengingatkan para pelaku usaha dan investor untuk mematuhi regulasi dengan menyerahkan laporan rencana ketenagakerjaan.
Laporan ini penting untuk memastikan bahwa investasi memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
"Hal itu sangatlah penting. Kendati demikian, di tahun 2024 kami belum mendapatkan laporan pasti di lapangan. Namun besar harapan kami tenaga kerja lokal menjadi prioritas, sehingga mereka tidak hanya sebagai penonton saja melainkan juga mendapatkan pekerjaan," jelas Supartono.