Berita

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
HARIANE – Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022 ketika baru ditugaskan sebagai Kapolda Jawa Timur selama empat hari untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Hingga Jumat malam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan status Irjen Teddy Minahasa ditangkap sudah resmi menjadi tersangka.
Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA :
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kronologi Hingga Hasil Tes Urin

Peran Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa keterlibatan Teddy dalam kasus ini saat ia masih berstatus Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam peredaran narkoba, berperan menjadi pengendali barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa ungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang terlibat peredaran narkoba. (Foto: Laman Polda Metro Jaya)
Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Lebih lanjut, Sigit meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk ancaman hukuman PTDH.
BACA JUGA : Mengenal Sosok Irjen Teddy Minahasa: Kapolda Jawa Timur Baru yang Pernah Jadi Ajudan Wapres RI
Sebelumnya, Irjen Teddy sendiri ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri. Namun karena kini sudah resmi menjadi tersangka, ia pun dipindahkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB