Berita

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar 

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar 
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar 
HARIANE - Dua pengedar narkoba jaringan Internasional berhasil ditangkap Polres Aceh.
Dalam penangkapan dua pengedar narkoba jaringan Internasional ini, polres Aceh aceh juga berhasil menyita barang bukti narkoba yang ditaksir senilai Rp 68 Miliar.
Barang bukti tersebut diantaranya 163.000 butir pil ekstasi dan 20 bungkus sabu-sabu dengan berat 21.400 gram.
Dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id Diketahui dua pengedar narkoba jaringan Internasional berhasil ditangkap Polres Aceh, dua terduga pengedar narkoba telah melakukan aksinya lintas negara, yakni  Aceh-Thailand-Malaysia.
BACA JUGA :
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., menyebutkan, dua pengedar narkoba jaringan Internasional berhasil ditangkap Polres Aceh berinisial BU (30) dan MU (27) warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar. (Sumber Foto: tribratanews.polri.go.id)
“Mereka menjemput barang haram ini ke tengah laut, menggunakan boat dalam istilah nelayan disebut Oskadon ke perairan Malaysia, lalu masuk ke perairan Indonesia dan diturunkan di Pantai Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara,” AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M.
Kedua Terduga pelaku berencana mengedarkan seluruh barang haram yang ditaksir senilai lebih dari Rp 68 miliar ke seluruh jaringan pengedar narkoba yang ada di Indonesia.
BACA JUGA :
Gerebek Komplotan Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Polisi Kerahkan 700 Personel
Lebih lanjut, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M. menjelaskan mengenai berapa harga narkoba yang akan pengedar itu jual kepada pembeli. Sehingga pihak Kepolisian Aceh Utara mengetahui barang bukti senilai Rp 48 Miliar lebih.
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar. (Sumber Foto: tribratanews.polri.go.id)
“Saya tanya ke mereka, berapa jual barang haram itu, kalau sabu-sabu per kilogram Rp 1 miliar. Kalau ekstasi itu satu paket 163.000 senilai Rp 48,9 miliar,” ungkap AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M.
AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M. mengapresiasi kinerja anak buahnya dalam menyelidiki kasus pengedaran narkoba jaringan Internasional ini di kawasan pantai.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025