Gaya Hidup

Han Seo Hee Dihukum Penjara 6 Bulan, Kasus Narkoba Lagi?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Han Seo Hee Dihukum Penjara 6 Bulan, Kasus Narkoba Lagi?
Han Seo Hee dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas kasus narkoba ketiganya. (Foto: Twitter/Koreative_INA)
HARIANE - Kabar mengenai Han Seo Hee dihukum penjara enam bulan setelah tuduhan kasus penggunaan narkoba pada sidang pertama.
Han Seo Hee merupakan mantan anggota pelatihan idol K-Pop yang telah beberapa kali terjerat kasus penggunaan narkoba.
Kasus ini menjadi kali ketiga Han Seo Hee didakwa atas penggunaan obat-obatan terlarang.

Han Seo Hee Kembali Dihukum Penjara Karena Penggunaan Narkoba

BACA JUGA : Bukan Lee Moo Saeng atau Park Hae Jin, Ternyata Lee Sang Bo yang Ditangkap Karena Narkoba
Seperti diwartakan Allkpop, pada 23 September 2022, Hakim Gu Ja Kwang dari Pengadilan Distrik Timur Seoul menjatuhi hukuman enam bulan penjara kepada Han Seo Hee.
Mantan anggota peserta pelatihan idol K-Pop ini dituduh memberikan metamfetamin atau biasa disebut Meth dengan orang lain di sebuah officetel atau apartemen studio di Jungnang-gu, Seoul pada Juli 2021.
Orang lain yang menginap bersama mantan anggota peserta pelatihan ini juga didakwa memberikan metamfetamin.
Delapan hari setelah kejadian itu, Han Seo Hee melakukan tes urin yang menunjukkan hasil negatif.
Namun, pihak pengadilan memutuskan bahwa wanita 27 tahun ini bersalah atas tuduhan pemberian obat-obatan.
Langgar Undang-Undang Pengendalian Narkoba, mantan anggota peserta pelatihan ini juga diperintahkan untuk menjalani 40 jam penyelesaian program rehabilitasi narkoba dan denda sebesar 100.000 KRW (Rp 1,06 juta).
Seperti diwartakan Allkpop dalam artikel lainnya, sebelum didakwa ketiga kali karena kasus penggunaan narkoba, wanita 27 tahun ini telah menerima beberapa hukuman karena kasus pemakaian narkobanya yang lain.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025