Gaya Hidup

Han Seo Hee Dihukum Penjara 6 Bulan, Kasus Narkoba Lagi?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Han Seo Hee Dihukum Penjara 6 Bulan, Kasus Narkoba Lagi?
Han Seo Hee dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas kasus narkoba ketiganya. (Foto: Twitter/Koreative_INA)
HARIANE - Kabar mengenai Han Seo Hee dihukum penjara enam bulan setelah tuduhan kasus penggunaan narkoba pada sidang pertama.
Han Seo Hee merupakan mantan anggota pelatihan idol K-Pop yang telah beberapa kali terjerat kasus penggunaan narkoba.
Kasus ini menjadi kali ketiga Han Seo Hee didakwa atas penggunaan obat-obatan terlarang.

Han Seo Hee Kembali Dihukum Penjara Karena Penggunaan Narkoba

BACA JUGA : Bukan Lee Moo Saeng atau Park Hae Jin, Ternyata Lee Sang Bo yang Ditangkap Karena Narkoba
Seperti diwartakan Allkpop, pada 23 September 2022, Hakim Gu Ja Kwang dari Pengadilan Distrik Timur Seoul menjatuhi hukuman enam bulan penjara kepada Han Seo Hee.
Mantan anggota peserta pelatihan idol K-Pop ini dituduh memberikan metamfetamin atau biasa disebut Meth dengan orang lain di sebuah officetel atau apartemen studio di Jungnang-gu, Seoul pada Juli 2021.
Orang lain yang menginap bersama mantan anggota peserta pelatihan ini juga didakwa memberikan metamfetamin.
Delapan hari setelah kejadian itu, Han Seo Hee melakukan tes urin yang menunjukkan hasil negatif.
Namun, pihak pengadilan memutuskan bahwa wanita 27 tahun ini bersalah atas tuduhan pemberian obat-obatan.
Langgar Undang-Undang Pengendalian Narkoba, mantan anggota peserta pelatihan ini juga diperintahkan untuk menjalani 40 jam penyelesaian program rehabilitasi narkoba dan denda sebesar 100.000 KRW (Rp 1,06 juta).
Seperti diwartakan Allkpop dalam artikel lainnya, sebelum didakwa ketiga kali karena kasus penggunaan narkoba, wanita 27 tahun ini telah menerima beberapa hukuman karena kasus pemakaian narkobanya yang lain.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025