Gaya Hidup

Han Seo Hee Dihukum Penjara 6 Bulan, Kasus Narkoba Lagi?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Han Seo Hee Dihukum Penjara 6 Bulan, Kasus Narkoba Lagi?
Han Seo Hee dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas kasus narkoba ketiganya. (Foto: Twitter/Koreative_INA)
HARIANE - Kabar mengenai Han Seo Hee dihukum penjara enam bulan setelah tuduhan kasus penggunaan narkoba pada sidang pertama.
Han Seo Hee merupakan mantan anggota pelatihan idol K-Pop yang telah beberapa kali terjerat kasus penggunaan narkoba.
Kasus ini menjadi kali ketiga Han Seo Hee didakwa atas penggunaan obat-obatan terlarang.

Han Seo Hee Kembali Dihukum Penjara Karena Penggunaan Narkoba

BACA JUGA : Bukan Lee Moo Saeng atau Park Hae Jin, Ternyata Lee Sang Bo yang Ditangkap Karena Narkoba
Seperti diwartakan Allkpop, pada 23 September 2022, Hakim Gu Ja Kwang dari Pengadilan Distrik Timur Seoul menjatuhi hukuman enam bulan penjara kepada Han Seo Hee.
Mantan anggota peserta pelatihan idol K-Pop ini dituduh memberikan metamfetamin atau biasa disebut Meth dengan orang lain di sebuah officetel atau apartemen studio di Jungnang-gu, Seoul pada Juli 2021.
Orang lain yang menginap bersama mantan anggota peserta pelatihan ini juga didakwa memberikan metamfetamin.
Delapan hari setelah kejadian itu, Han Seo Hee melakukan tes urin yang menunjukkan hasil negatif.
Namun, pihak pengadilan memutuskan bahwa wanita 27 tahun ini bersalah atas tuduhan pemberian obat-obatan.
Langgar Undang-Undang Pengendalian Narkoba, mantan anggota peserta pelatihan ini juga diperintahkan untuk menjalani 40 jam penyelesaian program rehabilitasi narkoba dan denda sebesar 100.000 KRW (Rp 1,06 juta).
Seperti diwartakan Allkpop dalam artikel lainnya, sebelum didakwa ketiga kali karena kasus penggunaan narkoba, wanita 27 tahun ini telah menerima beberapa hukuman karena kasus pemakaian narkobanya yang lain.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB