Gaya Hidup

Han Seo Hee Dihukum Penjara 6 Bulan, Kasus Narkoba Lagi?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Han Seo Hee Dihukum Penjara 6 Bulan, Kasus Narkoba Lagi?
Han Seo Hee dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas kasus narkoba ketiganya. (Foto: Twitter/Koreative_INA)
HARIANE - Kabar mengenai Han Seo Hee dihukum penjara enam bulan setelah tuduhan kasus penggunaan narkoba pada sidang pertama.
Han Seo Hee merupakan mantan anggota pelatihan idol K-Pop yang telah beberapa kali terjerat kasus penggunaan narkoba.
Kasus ini menjadi kali ketiga Han Seo Hee didakwa atas penggunaan obat-obatan terlarang.

Han Seo Hee Kembali Dihukum Penjara Karena Penggunaan Narkoba

BACA JUGA : Bukan Lee Moo Saeng atau Park Hae Jin, Ternyata Lee Sang Bo yang Ditangkap Karena Narkoba
Seperti diwartakan Allkpop, pada 23 September 2022, Hakim Gu Ja Kwang dari Pengadilan Distrik Timur Seoul menjatuhi hukuman enam bulan penjara kepada Han Seo Hee.
Mantan anggota peserta pelatihan idol K-Pop ini dituduh memberikan metamfetamin atau biasa disebut Meth dengan orang lain di sebuah officetel atau apartemen studio di Jungnang-gu, Seoul pada Juli 2021.
Orang lain yang menginap bersama mantan anggota peserta pelatihan ini juga didakwa memberikan metamfetamin.
Delapan hari setelah kejadian itu, Han Seo Hee melakukan tes urin yang menunjukkan hasil negatif.
Namun, pihak pengadilan memutuskan bahwa wanita 27 tahun ini bersalah atas tuduhan pemberian obat-obatan.
Langgar Undang-Undang Pengendalian Narkoba, mantan anggota peserta pelatihan ini juga diperintahkan untuk menjalani 40 jam penyelesaian program rehabilitasi narkoba dan denda sebesar 100.000 KRW (Rp 1,06 juta).
Seperti diwartakan Allkpop dalam artikel lainnya, sebelum didakwa ketiga kali karena kasus penggunaan narkoba, wanita 27 tahun ini telah menerima beberapa hukuman karena kasus pemakaian narkobanya yang lain.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB