Berita , Pilihan Editor , Headline

5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kronologi Hingga Hasil Tes Urin

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kronologi Hingga Hasil Tes Urin
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kronologi Hingga Hasil Tes Urin
HARIANE - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada pers soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait dengan kasus peredaran narkoba.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa terjadi pada Jumat, 14 Oktober 2022 setelah dilakukan pemeriksaan jaringan narkoba atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan masyarakat sipil dan juga oknum-oknum di tubuh kepolisian.
Irjen Teddy Minahasa yang baru saja ditugaskan untuk mengisi jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur, akan langsung dibatalkan.
BACA JUGA : Mengenal Sosok Irjen Teddy Minahasa: Kapolda Jawa Timur Baru yang Pernah Jadi Ajudan Wapres RI

Fakta-fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Diawali dari Pengungkapan Kasus Narkoba Sipil

Melalui konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 14 Oktober 2022, diungkapkan beberapa fakta soal penangkapan Teddy Minahasa yang sempat dikabarkan positif narkoba saat dilakukan tes urin. Berikut adalah beberapa faktanya:

1. Berawal dari Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkoba

penangkapan irjen teddy minahasa
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari kasus narkoba sipil. (Ilustrasi: Pexels/Colin Davis)
Penangkapan Teddy Minahasa berawal dari keberhasilan Polda Metro dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba beberapa hari yang lalu.
Pengungkapan jaringan peredaran narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian berhasil diamankan tiga orang masyarakat sipil.

2. Jaringan Narkoba Melibatkan Anggota Kepolisian

Dari hasil penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan di mana ditemukan fakta bahwa ada jaringan yang mengarah pada anggota kepolisian.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB