Berita
Isi Protokol Kesehatan 6M 1S Polusi Udara Lengkap, Cegah Dampak Pencemaran Udara
Dalam protokol kesehatan 6M 1S polusi udara nomor 5, Budi menerangkan penggunaan kembali masker medis minimal bertipe KF94 dan KF95 agar mampu memberikan proteksi secara ketat.
Hal ini dilakukan demi mencegah 5 komponen udara buruk yang bersifat gas dan particulate matter (barang kecil padat yang tak kasat mata). Gas tersebut adalah SO (sulfur) CO (karbon), dan NO (nitrogen).
Sedangkan untuk particulate matter yakni PM10 dan PM2,5 yang sangat berbahaya karena mampu masuk hingga ke dalam pembuluh alveolus paru-paru manusia.
Kementerian RI telah menyiapkan 740 fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek dalam menanggulangi penyakit gangguan pernapasan.
Bagi pasien pengidap pneumonia, asma, dan PPOK berat akan langsung dirujuk ke RS Persahabatan (Pusat Respirasi Nasional) untuk mendapatkan pemeriksaan penunjang dan cek laboratorium yang lebih lengkap.
Demikian informasi protokol kesehatan 6M 1S polusi udara yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes RI pada Agustus 2023 lalu.****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com