Berita

Isi Protokol Kesehatan 6M 1S Polusi Udara Lengkap, Cegah Dampak Pencemaran Udara

profile picture Jihan Rohadatul Aisy
Jihan Rohadatul Aisy
Tetapkan Protokol Kesehatan 6M 1S Polusi Udara, Ini Keterangan Lengkap dari Kemenkes RI
Makna protokol kesehatan 6M 1S polusi udara oleh Kemenkes RI. (Foto: unsplash/Amir Hosseini)

HARIANE – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan protokol kesehatan 6M 1S polusi udara terkait pencemaran yang kian mencemaskan warga, khususnya wilayah Jabodetabek.

Di tengah kepulan asap polusi udara, berbagai upaya tengah dilakukan terutama dari pihak Kemenkes untuk menanggulangi dari sektor kesehatan.

Pasalnya, kini angka penyakit pernapasan semakin meningkat terutama menyerang kelompok risiko tinggi seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan penyerta (komorbid), dan lanjut usia. 

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan terdapat 6 gangguan kesehatan pernapasan terbesar yang menyebabkan bengkaknya subsidi BPJS hingga mencapai Rp 10 Triliun, yakni pneumonia, Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), asma, kanker paru, TBC, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).

Penyakit ISPA dan pneumonia dikatakan menjadi tren tertinggi di tahun 2023 akibat polusi udara yang semakin berbahaya.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, memberikan keterangan lengkap protokol kesehatan 6M 1S polusi udara dalam siaran pers 28 Agustus 2023 lalu.

Tetapkan Protokol Kesehatan 6M 1S Polusi Udara, Ini Keterangan Lengkap dari Kemenkes RI
Penggunaan masker kembali disarankan dengan minimal standar KF94 atau KF95. (Foto: Unsplash/Markus Winkler)

Berikut kepanjangan dan arti dari protokol kesehatan 6M 1S polusi udara

  1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website
  2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi
  3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
  4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
  5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
  6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
  7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025