Berita , Pilihan Editor , Headline
Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Masyarakat Jangan Panik dan Jangan Dulu Liburan ke Luar Negeri
Ichsan Muttaqin
Kasus pertama Omicron sudah ditemukan di Indonesia. Tingginya tingkat menyebaan varian baru Covid-19 ini harus diwaspadai dengan tetap menjaga Prokes. (foto : instagram/talktoiconic)
hariane.com – Ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia diharap tidak membuat panik masyarakat. Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyebaran bisa diminimalisasi jika masyarakat taat protokol kesehatan (prokes).
Hari ini, Kamis 16 Desember 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan kasus pertama Omicron di Indonesia. Seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit (RS) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial N dinyatakan positif mengidap Omicron.
BACA JUGA: Petugas Kebersihan Wisma Atlet Jadi Kasus Pertama Omicron di Indonesia
Selain itu, Kemenkes RI juga mendeteksi 5 orang yang kemungkinan terinfeksi virus Covid-19 varian Omicron. Mereka adalah 3 WNA Tiongkok yang datang ke Manado, Sulawesi Utara dan 2 WNI yang baru pulang dari Amerika dan Inggris.
Saat ini, ke-5 orang tersebut sedang menjalani masa karantina dan menjalani prosedur tes SGTF (S-gene Target Failure) yang hasilnya akan keluar 3 hari ke depan .
“(Meski ada kasus ini) Pesan kami, masyarakat tidak usah khawatir. Tidak usah panik. Tetap menjalani protokol dan survailence. Tapi juga tetap harus waspada karena meski tingkat Hospitalization-nya hanya 20 persen, penyebaran Omicron ini sangat cepat,” imbau Budi Gunadi Sadikin.
BACA JUGA: Omicron Menyebar Sangat Cepat, Jangan Anggap Remeh
Lebih lanjut dikatakan, merujuk pada kasus di Inggris, penyebaran Omicron sangatlah cepat. Saat ini, penyebaran Omicron di Inggris mencapai 70.000 orang per hari. Jumlah ini jauh lebih besar dari angka tertinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia pada bulan Juli yang mencapai 50.000 orang per hari.
“Meski tingkat Hospitalization-nya tidak tinggi, tapi kalau masyarakat tidak patuh protokol dan akhirnya terinfeksi Omicron, dengan tingkat penyebaran yang tinggi, dampaknya akan memperberat beban rumah sakit,” ujarnya.
BACA JUGA: Anak-anak Sudah Bisa Ikut Vaksin Covid-19 Mulai Selasa 14 Desember
Sebagai upaya bentuk pencegahan penyebaran Omicron, pemerintah sudah memberlakukan peraturan wajib karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan tes (Whole Genome Squencing) WGS dari 5 persen menjadi 10 persen.
“Juga lebih banyak menggunakan metode tes SGTF yang hasilnya muncul dalam 4-6 jam. Karena dengan PCR Genom sequencing, hasilnya baru muncul setelah 6-7 hari,” ujarnya.