Berita , D.I Yogyakarta

Izin Pembangunan Mall di Bantul, Bupati: Kami Akan Evaluasi Perda yang Berlaku

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
izin pendirian mall di Bantul
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancari. (Foto: Andi May/Hariane)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengusulkan untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tokok Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.

Khususnya mengenai jarak pasar tradisional dan toko modern termasuk swalayan menyusul wacana terkait izin pembangunan mall di Kabupaten Bantul.

Hal itu disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai Hariane,  Sabtu, 17 Juni 2023.

Perda Nomor 21 Tahun 2018 terdapat beberapa klausul yakni du pasal 36 yang menjelaskan lokasi dan jarak pendirian dengan pasar tradisional.

Meskipun dalam perda tersebut dijelaskan bahwa lokasi toko swalayan dan pusat perbelanjaan wajib berpedoman pada rencana tata ruang daerah.

Parda itu tlah mengatur jarak pendirian toko dan pasar rakyat, salah satunya berbunyi 'Jarak pendirian minimarket, supermarket dan departement store berjejaring dan waralaba paling dekat dalam radius 3.000 meter dari pasar rakyat'.

Kemudian berikutnya dituliskan bahwa jarak pendirian minimarket, supermarket dan departement store tidak berjejaring dan tidak waralaba atau dimiliki oleh koperasi yang berkedudukan hukum di daerah paling dekat dalam radius 500 meter dari pasar rakyat.

Terakhir disampaikan juga dalam perda bahwa jarak pendirian hypermarket dan perkulakan paling dekat dalam radius 5.000 meter dari pasar rakyat.

"Karna di sana (Perda) mengatur jarak antara pasar tradisional, sehingga kemudian menjadi sulit memilih tempat yang memiliki jarak yang memadai dari pasar tradisional," ujar Halim Muslih.

Menurutnya, sejumlah peraturan yang tertuang tidak relevan dengan jaman sekarang, dan akan ada evaluasi nantinya.

"Evaluasi bisa jadi akan dirubah atau bahkan diganti," ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan dalam pembangunan mall nantinya akan memperhatikan berbagai aspek baik dari tenaga kerja maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025