Berita , Nasional

Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Satgas Beri Sanksi Tegas ke 11 Perusahaan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Penyebab Polusi Udara di Jakarta
Salah satu penyebab polusi udara di Jakarta berasal dari perusahaan batu bara. (Ilustrasi:freepik/wirestock)

HARIANE-Sebanyak 11 perusahaan diberikan sanksi oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta karena menjadi salah satu dari sekian penyebab polusi udara di Jakarta.

Dari 11 perusahaan yang diberikan sanksi oleh Satgas PPU DKI Jakarta, 7 diantaranya merupakan perusahaan penyimpanan batu bara.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dan juga sudah diberikan sanksi teguran setelah Satgas melakukan uji emisi cerobong asap.

Penyebab Polusi Udara di Jakarta Satgas Berikan Sanksi ke 11 Perusahaan

Polusi udara akan membawa dampak buruk bagi lingkungan.(Ilustrasi:freepik/freepik)

Dilansir dari PMJ News bahwa sebanyak 11 perusahaan sudah diberikan sanksi oleh Satgas PPU DKI Jakarta terkait polusi udara di Jakarta.

Sebanyak tujuh perusahaan merupakan perusahaan penyimpanan batu bara, dua perusahaan berbahan bakar batu bara, dan dua perusahaan lainnya peleburan baja.

"Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari udara," ujar Ani Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta.

Sanksi yang diberikan terhadap 11 perusahaan tersebut pun berbeda-beda berdasarkan temuan pelanggaran oleh jajaran Satgas PPU DKI Jakarta.

Namun perlu diketahui bahwa sanksi yang diberikan mulai dari penyegelan sampai dengan penghentian sementara.

"Telah dihentikan sementara operasionalnya hingga mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan," kata Ani.

Selanjutnya perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah diberikan sanksi teguran setelah Satgas melakukan uji emisi cerobong asap.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB