Berita , Nasional

Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Satgas Beri Sanksi Tegas ke 11 Perusahaan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Penyebab Polusi Udara di Jakarta
Salah satu penyebab polusi udara di Jakarta berasal dari perusahaan batu bara. (Ilustrasi:freepik/wirestock)

HARIANE-Sebanyak 11 perusahaan diberikan sanksi oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta karena menjadi salah satu dari sekian penyebab polusi udara di Jakarta.

Dari 11 perusahaan yang diberikan sanksi oleh Satgas PPU DKI Jakarta, 7 diantaranya merupakan perusahaan penyimpanan batu bara.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dan juga sudah diberikan sanksi teguran setelah Satgas melakukan uji emisi cerobong asap.

Penyebab Polusi Udara di Jakarta Satgas Berikan Sanksi ke 11 Perusahaan

Polusi udara akan membawa dampak buruk bagi lingkungan.(Ilustrasi:freepik/freepik)

Dilansir dari PMJ News bahwa sebanyak 11 perusahaan sudah diberikan sanksi oleh Satgas PPU DKI Jakarta terkait polusi udara di Jakarta.

Sebanyak tujuh perusahaan merupakan perusahaan penyimpanan batu bara, dua perusahaan berbahan bakar batu bara, dan dua perusahaan lainnya peleburan baja.

"Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari udara," ujar Ani Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta.

Sanksi yang diberikan terhadap 11 perusahaan tersebut pun berbeda-beda berdasarkan temuan pelanggaran oleh jajaran Satgas PPU DKI Jakarta.

Namun perlu diketahui bahwa sanksi yang diberikan mulai dari penyegelan sampai dengan penghentian sementara.

"Telah dihentikan sementara operasionalnya hingga mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan," kata Ani.

Selanjutnya perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah diberikan sanksi teguran setelah Satgas melakukan uji emisi cerobong asap.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB