Berita , Nasional

Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Satgas Beri Sanksi Tegas ke 11 Perusahaan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Penyebab Polusi Udara di Jakarta
Salah satu penyebab polusi udara di Jakarta berasal dari perusahaan batu bara. (Ilustrasi:freepik/wirestock)

HARIANE-Sebanyak 11 perusahaan diberikan sanksi oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta karena menjadi salah satu dari sekian penyebab polusi udara di Jakarta.

Dari 11 perusahaan yang diberikan sanksi oleh Satgas PPU DKI Jakarta, 7 diantaranya merupakan perusahaan penyimpanan batu bara.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dan juga sudah diberikan sanksi teguran setelah Satgas melakukan uji emisi cerobong asap.

Penyebab Polusi Udara di Jakarta Satgas Berikan Sanksi ke 11 Perusahaan

Polusi udara akan membawa dampak buruk bagi lingkungan.(Ilustrasi:freepik/freepik)

Dilansir dari PMJ News bahwa sebanyak 11 perusahaan sudah diberikan sanksi oleh Satgas PPU DKI Jakarta terkait polusi udara di Jakarta.

Sebanyak tujuh perusahaan merupakan perusahaan penyimpanan batu bara, dua perusahaan berbahan bakar batu bara, dan dua perusahaan lainnya peleburan baja.

"Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari udara," ujar Ani Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta.

Sanksi yang diberikan terhadap 11 perusahaan tersebut pun berbeda-beda berdasarkan temuan pelanggaran oleh jajaran Satgas PPU DKI Jakarta.

Namun perlu diketahui bahwa sanksi yang diberikan mulai dari penyegelan sampai dengan penghentian sementara.

"Telah dihentikan sementara operasionalnya hingga mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan," kata Ani.

Selanjutnya perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah diberikan sanksi teguran setelah Satgas melakukan uji emisi cerobong asap.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB