Pada tanggal 14 dan 28 Oktober 2023, pukul 10.00 s.d 16.00 WIB.
4. Bayah
Pada tanggal 15 dan 29 Oktober 2023, pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.
Adapun sejumlah persayaratan dan ketentuan yang harus dibawa oleh para warga Lebak yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut ini:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET sebanyak 2 lembar.
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. membawa surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian.
6. Membawa surat tes psikologi.
Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Lebak Oktober 2023 yang diadakan di 4 lokasi berbeda seuai tanggal yang ditentukan.****