Jateng

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024, Cek Lokasi Hari Ini

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024
Cek lokasi dan jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024. (Foto: tribratanews.polri.go.id)

HARIANE - Informasi jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024 telah dirilis Satlantas Polresta Magelang melalui akun media sosial resminya.

Adanya pemberlakuan layanan SIM keliling di beberapa titik Kota Magelang akan memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.

Pelayanan SIM keliling dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis dan belum dilakukan perpanjangan, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Bagi masyarakat Kota Magelang yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Maret 2024 beserta persyaratannya.

Jadwal SIM Keliling Magelang Maret 2024

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024
Informasi layanan SIM Keliling Polresta Magelang bulan Maret 2024. (Foto: Instagram/Polresta Magelang)

Melansir akun Instagram resmi Satlantas Polresta Magelang, lokasi pelayanan SIM keliling tersebar di beberapa wilayah yang berbeda setiap harinya dan untuk hari Minggu Simling tidak beroperasi.

Jadwal pelayanan SIM keliling Magelang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu. Berikut ini adalah lokasi pelayanan SIM keliling di Magelang Maret 2024:

  • SIM Keliling hari Senin - Lokasi di Terminal Muntilan
  • SIM Keliling hari Selasa - Lokasi di Kantor Kecamatan Grabag
  • SIM Keliling hari Rabu - Lokasi di RSD Salaman
  • SIM Keliling hari Kamis - Lokasi di Terminal Daleman Pakis
  • SIM Keliling hari Jumat - Lokasi di Artos Mall (parkir motor)
  • SIM Keliling hari Sabtu - Lokasi di Cucian Truk Gremeng Salam

Adapun sejumlah persyaratan dan ketentuan khusus perpanjangan SIM sebagai berikut:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. Membawa KTP dan fotocopy KTP 2 lembar.
3. Membawa KIR Dokter (surat keterangan sehat).
4. Membawa surat tes psikologi.
5. Untuk syarat KIR Dokter dan Psikotes tersedia di lokasi pelayanan SIM keliling.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB