Jateng

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024, Cek Lokasi Hari Ini

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024
Cek lokasi dan jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024. (Foto: tribratanews.polri.go.id)

HARIANE - Informasi jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024 telah dirilis Satlantas Polresta Magelang melalui akun media sosial resminya.

Adanya pemberlakuan layanan SIM keliling di beberapa titik Kota Magelang akan memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.

Pelayanan SIM keliling dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis dan belum dilakukan perpanjangan, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Bagi masyarakat Kota Magelang yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Maret 2024 beserta persyaratannya.

Jadwal SIM Keliling Magelang Maret 2024

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024
Informasi layanan SIM Keliling Polresta Magelang bulan Maret 2024. (Foto: Instagram/Polresta Magelang)

Melansir akun Instagram resmi Satlantas Polresta Magelang, lokasi pelayanan SIM keliling tersebar di beberapa wilayah yang berbeda setiap harinya dan untuk hari Minggu Simling tidak beroperasi.

Jadwal pelayanan SIM keliling Magelang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu. Berikut ini adalah lokasi pelayanan SIM keliling di Magelang Maret 2024:

  • SIM Keliling hari Senin - Lokasi di Terminal Muntilan
  • SIM Keliling hari Selasa - Lokasi di Kantor Kecamatan Grabag
  • SIM Keliling hari Rabu - Lokasi di RSD Salaman
  • SIM Keliling hari Kamis - Lokasi di Terminal Daleman Pakis
  • SIM Keliling hari Jumat - Lokasi di Artos Mall (parkir motor)
  • SIM Keliling hari Sabtu - Lokasi di Cucian Truk Gremeng Salam

Adapun sejumlah persyaratan dan ketentuan khusus perpanjangan SIM sebagai berikut:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. Membawa KTP dan fotocopy KTP 2 lembar.
3. Membawa KIR Dokter (surat keterangan sehat).
4. Membawa surat tes psikologi.
5. Untuk syarat KIR Dokter dan Psikotes tersedia di lokasi pelayanan SIM keliling.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025