Jateng

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024, Cek Lokasi Hari Ini

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024
Cek lokasi dan jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024. (Foto: tribratanews.polri.go.id)

HARIANE - Informasi jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024 telah dirilis Satlantas Polresta Magelang melalui akun media sosial resminya.

Adanya pemberlakuan layanan SIM keliling di beberapa titik Kota Magelang akan memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.

Pelayanan SIM keliling dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis dan belum dilakukan perpanjangan, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Bagi masyarakat Kota Magelang yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Maret 2024 beserta persyaratannya.

Jadwal SIM Keliling Magelang Maret 2024

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024
Informasi layanan SIM Keliling Polresta Magelang bulan Maret 2024. (Foto: Instagram/Polresta Magelang)

Melansir akun Instagram resmi Satlantas Polresta Magelang, lokasi pelayanan SIM keliling tersebar di beberapa wilayah yang berbeda setiap harinya dan untuk hari Minggu Simling tidak beroperasi.

Jadwal pelayanan SIM keliling Magelang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu. Berikut ini adalah lokasi pelayanan SIM keliling di Magelang Maret 2024:

  • SIM Keliling hari Senin - Lokasi di Terminal Muntilan
  • SIM Keliling hari Selasa - Lokasi di Kantor Kecamatan Grabag
  • SIM Keliling hari Rabu - Lokasi di RSD Salaman
  • SIM Keliling hari Kamis - Lokasi di Terminal Daleman Pakis
  • SIM Keliling hari Jumat - Lokasi di Artos Mall (parkir motor)
  • SIM Keliling hari Sabtu - Lokasi di Cucian Truk Gremeng Salam

Adapun sejumlah persyaratan dan ketentuan khusus perpanjangan SIM sebagai berikut:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. Membawa KTP dan fotocopy KTP 2 lembar.
3. Membawa KIR Dokter (surat keterangan sehat).
4. Membawa surat tes psikologi.
5. Untuk syarat KIR Dokter dan Psikotes tersedia di lokasi pelayanan SIM keliling.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025