Pukul 08.00 s.d 11.00 WIB, di Tokma Munjul Jaya.
4. Kamis
Pukul 08.00 s.d 11.00 WIB, tanggal 1 dan 15 Agustus di parkiran Burger King, tanggal 8 dan 22 Agustus di Bulog Sadang dan ditanggal Agustus 2024 di di Stasiun KAI Plered.
5. Jumat
Pukul 08.00 s.d 10.30 WIB, di Terminal Ciganea.
6. Sabtu
Pukul 08.00 s.d 10.00 WIB, di Stasiun Kota Purwakarta, khusus tanggal 10 Agustus lokasi pelayanan SIM berada di Lapangan Purnawarman dan tanggal 24 Agustus di Pos Pol Kawasan BIC.
Terdapat sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus dibawa oleh warga yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut ini:
1. Membawa SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. Membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET sebanyak 4 lembar.
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Membawa surat keterangan sehat yang disediakan di lokasi.