Berita , D.I Yogyakarta

Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street, Ini Alasannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street, Ini Alasannya
Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street, Ini Alasannya
HARIANE – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menghimbau warga bahwa Jalan Gambiran tidak boleh untuk parkir On Street.
Jalan Gambiran tidak boleh untuk parkir On Street disosialisasikan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta namun petugas masih menemukan kendaraan yang parkir disana.
Imbauan Jalan Gambiran tidak boleh untuk parkir On Street disampaikan oleh Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz dilansir dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.
BACA JUGA :
Event Yogyakarta September 2022, Bakal Ada Penampilan Keroncong Plesiran Vol.6
BACA ARTIKEL TERKAIT: Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street

Alasan Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street

Adapun alasan dari kebijakan ini adalah jalan tersebut hanya memiliki lebar 4,5 hingga 5 meter sehingga tidak memungkinkan untuk parkir di badan jalan (On Street).
“Karena lebar Jalan Gambiran sempit tidak memungkinkan untuk penyediaan parkir kendaraan On Street atau badan jalan,” ujar Aziz.
Selain itu pada Jalan Gambiran telah diberlakukan arus lalu lintas satu arah sejak 30 Agustus 2022 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun banyaknya kendaraan yang parkir membuat aktivitas lalu lintas terganggu.
Aziz juga menyebut selama ini tidak ada izin untuk parkir di Jalan Gambiran terutama di badan jalan. Dinas Perhubungan tidak pernah mengizinkan parkir tepi jalan umum di Jalan Gambiran dari awal sebelum diberlakukan satu arah.
Begitu pula saat diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah mulai dari simpang SPBU Gambiran sampai ke simpang tiga Jalan Pramuka, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga tidak akan mengeluarkan izin parkir tepi jalan umum (On Street) di Jalan Gambiran.
Untuk mengatasi permasalahan ini Aziz menyampaikan parkir kendaraan diarahkan di luar badan jalan atau Off Street pada persil lahan warga. Aziz juga mengimbau bagi para pelaku usaha untuk bisa menyediakan lahan parkir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB