Berita

Jam Buka Masjid Raya Al Jabbar Terbaru Sesuai Tren Kunjungan, Diprediksi Semakin Meningkat

profile picture Hanna
Hanna
Jam buka Masjid Raya Al Jabbar terbaru
Jam buka Masjid Raya Al Jabbar terbaru. (Foto: Pemprov Jabar)

HARIANE - Jam buka Masjid Raya Al Jabbar terbaru kini telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta DKM Masjid Raya Al Jabbar.

Pemberlakuan jam buka terbaru Masjid Raya Al Jabbar tersebut dilakukan setelah melihat antusiasme pengunjung dari berbagai kalangan masyarakat yang relatif mengalami peningkatan pasca hari raya lebaran 2023.

Di mana pengunjung Masjid Raya Al Jabbar ini tidak hanya datang dari kawasan Bandung Raya, tetapi terdapat juga pengunjung yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat serta provinsi lainnya baik itu dari dalam maupun luar Pulau Jawa.

Jam Buka Masjid Raya Al Jabbar Terbaru

Seiring tren mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) terus meningkat setiap harinya di kalangan masyarakat muslim Indonesia, DKM Masjid tersebut dikabarkan akan mulai menerapkan jadwal jam buka terbaru.

Adapun jam buka terbaru yang akan diberlakukan Masjid Raya Al Jabbar adalah sebagai berikut:

  • Buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00 
  • Kemudian buka lagi pukul 04.00 hingga pukul 06.00
  • Pada pukul 06.00 sampai 08.00 akan ditutup untuk pembersihan

Seperti yang diketahui bahwa jam buka ini kembali ke jadwal operasional seperti semula. Namun, tidak 24 jam seperti halnya pada saat bulan Ramadhan.

Di mana jadwal jam buka Masjid Raya Al Jabbar terbaru ini pun telah disesuaikan untuk menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar lingkungan masjid. Sehingga pengunjung bisa merasa nyaman untuk beribadah dengan khusyuk di Masjid Raya Al Jabbar. 

Serta akan terdapat penambahan jumlah personel baik itu keamanan dan kebersihan hingga pelayanan parkir yang masih bekerjasama dengan pihak Kodim (Komando Distrik Militer).

Selain itu, para pengunjung pun senantiasa diimbau untuk bisa saling bersama-sama untuk menjaga kebersihan dan keamanan di dalam maupun di sekitar lingkungan masjid dengan mematuhi aturan-aturan serta petunjuk yang berlaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025