Berita , Jabar

Untuk Jaminan Kesehatan Warga Kota Bandung, Pemkot Kucurkan Dana Rp 240 Miliar per Tahun

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Untuk Jaminan Kesehatan Warga Kota Bandung, Pemkot Kucurkan Dana Rp 240 Miliar per Tahun
Jaminan kesehatan warga Kota Bandung dengan UHC. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
HARIANE – Jaminan kesehatan warga Kota Bandung merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat.
Untuk jaminan kesehatan warga Kota Bandung ini, Pemkot Bandung mengucurkan dana miliaran rupiah setiap tahun.
Berikut informasi lengkap mengenai besaran dana untuk jaminan kesehatan warga Kota Bandung yang dikeluarkan oleh Pemkot.

Dana Jaminan Kesehatan Warga Kota Bandung

BACA JUGA : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Bandung 20, 21, 22 dan 23 Juli 2022: Vaksinasi Dosis 1, 2 dan 3 di Puskesmas
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, pemerintah mengucurkan dana Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp 240 miliar per tahun.
Dana tersebut digunakan untuk menjamin fasilitas kesehatan masyarakat Kota Bandung, dengan cara menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga bisa mendapatkan hak jaminan kesehatan.
Terkait dengan hal ini, Direktur RSUD Bandung Kiwari dr. Taat Tagore memberikan penjelasan bahwa setiap rumah sakit pemerintah wajib melayani pasien yang memiliki BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ia juga menjelaskan mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh setiap warga Kota Bandung yang ingin berobat melalui UHC ini.
“Syaratnya memiliki identitas Kota Bandung lebih dari 1 tahun. Lalu untuk bayi yang berusia lebih dari 1 bulan harus sudah masuk kartu keluarga (KK). Tidak ada anggota keluarga yang terdaftar menjadi peserta BPJS aktif,” jelasnya.
Selanjutnya untuk peserta BPJS kelas 1 yang menunggak iuran selama enam bulan, maka akan dilayani dengan fasilitas kelas 3. Hal ini terkait dengan skema pembayarannya.
Taat juga menyampaikan bahwa ada beberapa fasilitas yang tidak bisa ter-cover oleh UHC di RSUD Bandung Kiwari, seperti program hamil atau yang berkaitan dengan kosmestik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025