Berita

Jangan Salah Lagi, Begini Hukum Menelan Ludah saat Puasa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
menelan ludah saat puasa
Inilah hukum menelan ludah saat puasa menurut ulama. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Berbagai persoalan selama Ramadhan menjadi hal yang penting untuk diketahui, salah satunya yaitu hukum menelan ludah saat puasa.

Seperti yang diketahui, selama menjalankan puasa, seseorang wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan juga minum.

Lantas, apakah menelan air liur saat berpuasa sama halnya seperti minum air sehingga membatalkan ibadah tersebut? Berikut penjelasannya.

Hukum Menelan Ludah saat Puasa

Dilansir dari NU Online, hukum menelan ludah saat puasa dijelaskan dalam kitab Al Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi. Berikut dalilnya :

menelan ludah saat puasa
Dalil menelan air liur saat puasa di Kitab Al Majmu' Syarah al-Muhadzdzab. (NU Online)

Artinya, “menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali,”.

Kesimpulannya yaitu para ulama sepakat kalau menelan air liur baik sengaja atau tidak, tidak membatalkan puasa. Namun, harus memenuhi 3 syarat berikut :

1.       Tidak Tercampur Zat Lain

Syarat pertama agar air liur yang ditelan tidak membatalkan puasa yaitu tidak tercampur dengan zat lain, misalnya darah akibat luka gusi atau sisa pasta gigi.

2.       Tidak Keluar dari Bibir

Selanjutnya, air liur yang ditelan belum keluar dari bibir bagian luar, yaitu batasan bagian yang dima’fu atau masih ditoleransi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025