Berita

Jangan Salah Lagi, Begini Hukum Menelan Ludah saat Puasa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
menelan ludah saat puasa
Inilah hukum menelan ludah saat puasa menurut ulama. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Berbagai persoalan selama Ramadhan menjadi hal yang penting untuk diketahui, salah satunya yaitu hukum menelan ludah saat puasa.

Seperti yang diketahui, selama menjalankan puasa, seseorang wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan juga minum.

Lantas, apakah menelan air liur saat berpuasa sama halnya seperti minum air sehingga membatalkan ibadah tersebut? Berikut penjelasannya.

Hukum Menelan Ludah saat Puasa

Dilansir dari NU Online, hukum menelan ludah saat puasa dijelaskan dalam kitab Al Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi. Berikut dalilnya :

menelan ludah saat puasa
Dalil menelan air liur saat puasa di Kitab Al Majmu' Syarah al-Muhadzdzab. (NU Online)

Artinya, “menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali,”.

Kesimpulannya yaitu para ulama sepakat kalau menelan air liur baik sengaja atau tidak, tidak membatalkan puasa. Namun, harus memenuhi 3 syarat berikut :

1.       Tidak Tercampur Zat Lain

Syarat pertama agar air liur yang ditelan tidak membatalkan puasa yaitu tidak tercampur dengan zat lain, misalnya darah akibat luka gusi atau sisa pasta gigi.

2.       Tidak Keluar dari Bibir

Selanjutnya, air liur yang ditelan belum keluar dari bibir bagian luar, yaitu batasan bagian yang dima’fu atau masih ditoleransi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menkop Ungkap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Daerah Belum Maksimal, Begini ...

Menkop Ungkap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Daerah Belum Maksimal, Begini ...

Minggu, 15 Juni 2025
Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

Minggu, 15 Juni 2025
Keren! Kalurahan Wukirsari Bantul Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis Intelektual oleh Kemhum

Keren! Kalurahan Wukirsari Bantul Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis Intelektual oleh Kemhum

Minggu, 15 Juni 2025
Dituding Tak Dampingi Jemaah Haji saat Pesawat Delay 6 Jam, Begini Penjelasan PPIH

Dituding Tak Dampingi Jemaah Haji saat Pesawat Delay 6 Jam, Begini Penjelasan PPIH

Minggu, 15 Juni 2025
Kabar Duka, Musisi dan Penyiar Gustiwiw Meninggal Dunia

Kabar Duka, Musisi dan Penyiar Gustiwiw Meninggal Dunia

Minggu, 15 Juni 2025
Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 16 Juni 2025, Cek Yuk!

Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 16 Juni 2025, Cek Yuk!

Minggu, 15 Juni 2025
Catat! Ini Rincian Harga Emas Antam Hari ini Minggu 15 Juni 2025

Catat! Ini Rincian Harga Emas Antam Hari ini Minggu 15 Juni 2025

Minggu, 15 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 15 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 15 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 15 Juni 2025
Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Minggu, 15 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Minggu, 15 Juni 2025