Berita

Tidak Boleh Asal, Begini Aturan Minum Obat saat Puasa Ramadhan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
minum obat saat puasa
Jangan gegabah, ternyata begini aturan minum obat saat puasa. (Pexels/Ron Lach)

HARIANE – Memasuki bulan suci Ramadhan 2025, masih ada yang masih bingung bagaimana aturan minum obat saat puasa.

Seseorang yang memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti diabetes dan hipertensi, biasanya dianjurkan untuk mengkonsumsi obat setiap hari.

Pada hari biasa, minum obat menjadi hal yang mudah karena waktu untuk makan dan minum tidak dibatasi.

Namun saat menjalankan puasa Ramadhan, waktu diperbolehkannya makan dan minum terbatas, yaitu saat maghrib hingga imsak.

Sehingga waktu untuk minum obat juga mau tidak mau harus disesuaikan. Apalagi jika waktu minum obat tersebut 3 – 4 kali dalam sehari.

Aturan Minum Obat saat Puasa Ramadhan

Seorang muslim boleh minum obat saat puasa selama hal itu dilakukan di waktu-waktu yang diperbolehkan untuk makan dan minum.

Berdasarkan informasi dari Siloam Hospitals, berikut adalah aturan minum obat saat menjalankan ibadah puasa.

Obat 3 Kali Sehari

Cara minum obat saat sedang puasa dengan dosis 3 kali sehari memerlukan perhatian lebih. Pasalnya, pasien harus memastikan ketiga obat tersebut dikonsumsi dalam rentang waktu yang sama.

Selama menjalankan ibadah puasa, obat dengan dosis 3 kali sehari bisa dikonsumsi saat berbuka, tengah malam dan waktu sahur.

Obat 4 Kali Sehari

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025