Berita

Tidak Boleh Asal, Begini Aturan Minum Obat saat Puasa Ramadhan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
minum obat saat puasa
Jangan gegabah, ternyata begini aturan minum obat saat puasa. (Pexels/Ron Lach)

HARIANE – Memasuki bulan suci Ramadhan 2025, masih ada yang masih bingung bagaimana aturan minum obat saat puasa.

Seseorang yang memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti diabetes dan hipertensi, biasanya dianjurkan untuk mengkonsumsi obat setiap hari.

Pada hari biasa, minum obat menjadi hal yang mudah karena waktu untuk makan dan minum tidak dibatasi.

Namun saat menjalankan puasa Ramadhan, waktu diperbolehkannya makan dan minum terbatas, yaitu saat maghrib hingga imsak.

Sehingga waktu untuk minum obat juga mau tidak mau harus disesuaikan. Apalagi jika waktu minum obat tersebut 3 – 4 kali dalam sehari.

Aturan Minum Obat saat Puasa Ramadhan

Seorang muslim boleh minum obat saat puasa selama hal itu dilakukan di waktu-waktu yang diperbolehkan untuk makan dan minum.

Berdasarkan informasi dari Siloam Hospitals, berikut adalah aturan minum obat saat menjalankan ibadah puasa.

Obat 3 Kali Sehari

Cara minum obat saat sedang puasa dengan dosis 3 kali sehari memerlukan perhatian lebih. Pasalnya, pasien harus memastikan ketiga obat tersebut dikonsumsi dalam rentang waktu yang sama.

Selama menjalankan ibadah puasa, obat dengan dosis 3 kali sehari bisa dikonsumsi saat berbuka, tengah malam dan waktu sahur.

Obat 4 Kali Sehari

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 24 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Kamis, 24 April 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 24 April 2025
Mudahkan Akses, Dinas Kominfo Kulon Progo Perluas Jaringan Internet

Mudahkan Akses, Dinas Kominfo Kulon Progo Perluas Jaringan Internet

Kamis, 24 April 2025
Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025