HARIANE – Memasuki bulan suci Ramadhan 2025, masih ada yang masih bingung bagaimana aturan minum obat saat puasa.
Seseorang yang memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti diabetes dan hipertensi, biasanya dianjurkan untuk mengkonsumsi obat setiap hari.
Pada hari biasa, minum obat menjadi hal yang mudah karena waktu untuk makan dan minum tidak dibatasi.
Namun saat menjalankan puasa Ramadhan, waktu diperbolehkannya makan dan minum terbatas, yaitu saat maghrib hingga imsak.
Sehingga waktu untuk minum obat juga mau tidak mau harus disesuaikan. Apalagi jika waktu minum obat tersebut 3 – 4 kali dalam sehari.
Aturan Minum Obat saat Puasa Ramadhan
Seorang muslim boleh minum obat saat puasa selama hal itu dilakukan di waktu-waktu yang diperbolehkan untuk makan dan minum.
Berdasarkan informasi dari Siloam Hospitals, berikut adalah aturan minum obat saat menjalankan ibadah puasa.
Obat 3 Kali Sehari
Cara minum obat saat sedang puasa dengan dosis 3 kali sehari memerlukan perhatian lebih. Pasalnya, pasien harus memastikan ketiga obat tersebut dikonsumsi dalam rentang waktu yang sama.
Selama menjalankan ibadah puasa, obat dengan dosis 3 kali sehari bisa dikonsumsi saat berbuka, tengah malam dan waktu sahur.