Inilah hukum menelan ludah saat puasa menurut ulama. (Pexels/Thirdman)
3. Tidak Dikumpulkan
Ulama berbeda pendapat jika kasusnya seseorang sengaja menampung atau mengumpulkan air liur banyak di mulut kemudian di telan. Namun pendapat paling shahih menyatakan hal itu tidak membatalkan puasa.
Itulah penjelasan mengenai hukum menelan ludah saat puasa yang dijelaskan dalam kitab karya Imam An-Nawawi. ****