Berita , D.I Yogyakarta

Jasad Tanpa Busana di Pantai Ngrawe Gunungkidul Ternyata Sedang Hamil 27 Minggu

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Jasad Tanpa Busana di Pantai Ngrawe Gunungkidul Ternyata Sedang Hamil 27 Minggu
Jasad Tanpa Busana di Pantai Ngrawe Gunungkidul Ternyata Sedang Hamil 27 Minggu
HARIANE – Kasus penemuan jasad tanpa busana di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Yogyakarta mengungkap fakta mengejutkan. Korban ternyata sedang mengandung janin berusia 27 minggu.
Fakta jasad tanpa busana di Pantai Ngrawe Gunungkidul tersebut diungkapkan langsung oleh Polres Gunungkidul pada sebuah konferensi pers yang dilaksanakan Kamis, 17 November 2022.
Fakta mengejutkan lain juga diungkap polisi yang mengatakan bahwa jasad tanpa busana di Pantau Ngrawe Gunungkidul  dibunuh dengan cara dibekap di atas tebing Pantai Kukup, kemudian korban digulingkan sehingga jatuh ke laut dan hanyut.
Atas penyelidikan yang dilakukan sejak ditemukannya korban di perairan Pantai Ngrawe pada Selasa, 15 November 2022, 2 orang pelaku sudah diamankan.
BACA JUGA : Kim Tae Ri Ditawari Bintangi Drama Adaptasi Webtoon yang Berlatar Tahun 50-an, Begini Perannya

Pelaku yang Membuang Jasad Tanpa Busana di Pantai Ngrawe Gunungkidul Adalah Teman Dekat Korban

jasad tanpa busana di Pantai Ngrawe
Ditemukan jasad tanpa busana di Pantai Ngrawe pada Selasa, 15 November 2022. (Foto: Instagram/updatedisini)
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, bersama dengan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro memberikan keterangan soal kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, beberapa hari yang lalu.
Dari hasil autopsi ditentukan bahwa mayat yang identitasnya bernama RN (25) warga Purworejo itu merupakan korban pembunuhan.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang berada di Grogol, Sukoharjo. Pelaku tersebut bernama ERW (24) dan AA (37), yang mana ERW merupakan teman dekat korban.
Motif pelaku membuang jasad tanpa busana di Pantai Ngrawe diungkapkan bahwa korban sedang mengandung janin berusia 27 minggu, hasil hubungannya dengan ERW.
jasad tanpa busana di Pantai Ngrawe
Satreskrim Polres Gunungkidul telah mengungkap identitas mayat di Pantai Ngrawe. (Foto: Instagram/satreskrimresgunungkidul)
ERW pun meminta korban untuk menggugurkan kandungan, namun ditolak. ERW lalu merencanakan pembunuhan bersama dengan AA. ERW, AA, dan RN melakukan perjalanan ke Pantai Kukup, Gunungkidul dari Sukoharjo dengan menggunakan mobil rental.
Pembunuhan RN dilakukan di atas tebing Pantai Kukup sekira pukul 01.00 WIB dengan cara dibekap. Pakaian RN sengaja dilucuti sebelum digulingkan dari tebing.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB