Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak OTK

profile picture Andi May
Andi May
Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak
Contoh bendera salah satu partai politik yang ada di Banguntapan, Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Puluhan bendera partai politik di wilayah Banguntapan Bantul, DI Yogyakarta, dirusak orang tak di kenal (OTK). 

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terpantau bendera dari berbagai partai politik menghiasi sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Bantul.

Badan Pengawasan Pemilu menyebut bendera tersebut merupakan salah satu dari alat peraga sosialisasi yang diadakan oleh tiap partai politik ataupun simpatisan. 

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banguntapan, Ima Nur Fitriana mengatakan sedikitnya 40 alat peraga sosialisasi atau bendera partai politik di rusak oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

"Untuk wilayah Banguntapan Bantul, kami mendapati laporan sebanyak 40 bendera partai politik dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Ima Nur Fitriana kepada awak media, Rabu 25 Oktober 2023. 

Ima mengungkapkan pihaknya dapat menindaklanjuti laporan perusakan jika telah memenuhi dua unsur alat bukti dari pelapor. 

Bukti tersebut yakni waktu pelepasan ataupun perusakan bendera dan oknum yang melakukan pengrusakan bendera partai politik itu. 

"Pengrusakan bendera tersebut tidak hanya dari satu partai politik, melainkan beberapa partai politik juga mengalami kejadian serupa," ucapnya. 

Ima menegaskan alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye merupakan dua hal yang berbeda sehingga diizinkan untuk memasang meskipun belum memasuki masa kampanye. 

"Kalau alat peraga sosialisasi berbeda dengan alat peraga kampanya, jadi diperbolehkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan spanduk-spanduk pemilu yang memiliki unsur SARA akan ditertibkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pada suasana politik di wilayahnya. 

"Kami sudah koordinasikan dengan pihak-pihak terkait tentang spanduk-spanduk pemilu yang terdapat unsur SARA," ujar Gunarsa kepada awak media. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB