Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak OTK

profile picture Andi May
Andi May
Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak
Contoh bendera salah satu partai politik yang ada di Banguntapan, Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Puluhan bendera partai politik di wilayah Banguntapan Bantul, DI Yogyakarta, dirusak orang tak di kenal (OTK). 

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terpantau bendera dari berbagai partai politik menghiasi sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Bantul.

Badan Pengawasan Pemilu menyebut bendera tersebut merupakan salah satu dari alat peraga sosialisasi yang diadakan oleh tiap partai politik ataupun simpatisan. 

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banguntapan, Ima Nur Fitriana mengatakan sedikitnya 40 alat peraga sosialisasi atau bendera partai politik di rusak oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

"Untuk wilayah Banguntapan Bantul, kami mendapati laporan sebanyak 40 bendera partai politik dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Ima Nur Fitriana kepada awak media, Rabu 25 Oktober 2023. 

Ima mengungkapkan pihaknya dapat menindaklanjuti laporan perusakan jika telah memenuhi dua unsur alat bukti dari pelapor. 

Bukti tersebut yakni waktu pelepasan ataupun perusakan bendera dan oknum yang melakukan pengrusakan bendera partai politik itu. 

"Pengrusakan bendera tersebut tidak hanya dari satu partai politik, melainkan beberapa partai politik juga mengalami kejadian serupa," ucapnya. 

Ima menegaskan alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye merupakan dua hal yang berbeda sehingga diizinkan untuk memasang meskipun belum memasuki masa kampanye. 

"Kalau alat peraga sosialisasi berbeda dengan alat peraga kampanya, jadi diperbolehkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan spanduk-spanduk pemilu yang memiliki unsur SARA akan ditertibkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pada suasana politik di wilayahnya. 

"Kami sudah koordinasikan dengan pihak-pihak terkait tentang spanduk-spanduk pemilu yang terdapat unsur SARA," ujar Gunarsa kepada awak media. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025