HARIANE - Sejumlah WNI di Turki mendeklarasikan Pemilu Damai menjelang pencoblosan untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Deklarasi diinisiasi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Ankara dan PPLN Istanbul pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Hadir dalam deklarasi Pemilu 2024 tersebut adalah sejumlah perwakilan komunitas masyarakat Indonesia di Turki, saksi paslon, partai politik, organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan pasangan yang menikah dengan WN Turki.
Deklarasi dilangsungkan di Ankara, Turki dan disaksikan langsung oleh Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, dan Konsulat Jenderal RI Istanbul, Darianto Harsono.
“Perwakilan RI di luar negeri perlu terus mendorong upaya untuk menegakkan prinsip-prinsip Pemilu yang jujur, akuntabel dan transparan untuk sukseskan Pemilu damai," cetus Dubes Rizal usai deklarasi, dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri RI.
Perwakilan PPI Turki, Mindy Syailah yang turut hadir dalam acara tersebut berharap bahwa Pemilu 2024 di luar negeri terutama di Turki bisa terlaksana dengan baik dan lancar. Selain itu PPI Turki juga berkomitmen untuk tidak memihak salah satu partai politik maupun paslon.
PPLN Ankara dan PPLN Istanbul menyampaikan pihaknya meminta dukungan seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilu agar dapat mencapai jumlah partisipasi pemilih yang tinggi, dan berlangsung dengan LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).
Isi dari deklarasi Pemilu Damai di Turki tersebut terdiri dari tiga poin, yaitu:
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
2. Mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan serta tanpa politik uang 3. Menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Diketahui saat ini WNI di Turki yang memiliki hak untuk mencoblos ada sebanyak 6.161 orang di mana pencoblosan akan digelar pada Minggu, 11 Februari 2024.
Pemilu 2024 di Turki akan dilaksanakan di tiga TPS yaitu di Ankara, Istanbul, dan Sakarya. Terdapat Kotak Suara Keliling (KSK) di 4 kota yang merupakan kantong masyarakat di Turki. ****