Berita , Nasional
Jokowi Desak Penyelesaian RUU Perampasan Aset Agar Ada Efek Jera Bagi Pelaku Korupsi
HARIANE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, yang berlangsung di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023, Presiden menyatakan urgensi penyelesaian RUU tersebut untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
"RUU perampasan aset tindak pidana ini segera diselesaikan. Ini adalah mekanisme penting untuk memulihkan kerugian negara dan dan bisa memberikan efek jera," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti penyelesaian RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi perbankan.
“Saya harap pemerintah, DPR, dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset. Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan perlunya penguatan regulasi mengingat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan berbagai elemen, seperti legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Dalam catatanya, selama rentang waktu 2004-2022, lebih dari 900 tokoh publik, termasuk pimpinan DPR, menteri, gubernur, hakim, serta pelaku dari sektor swasta dan birokrasi, terlibat dalam kasus korupsi.
“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344, termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Terlalu banyak, banyak sekali,” ungkapnya.
Jokowi menilai pentingnya evaluasi menyeluruh dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.
“Mari bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” tegas Jokowi.****