Berita , Nasional

Jokowi Desak Penyelesaian RUU Perampasan Aset Agar Ada Efek Jera Bagi Pelaku Korupsi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jokowi Desak Penyelesaian RUU Perampasan Aset
Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hakordia, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023. (Foto: Setkab)

HARIANE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, yang berlangsung di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023, Presiden menyatakan urgensi penyelesaian RUU tersebut untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

"RUU perampasan aset tindak pidana ini segera diselesaikan. Ini adalah mekanisme penting untuk memulihkan kerugian negara dan dan bisa memberikan efek jera," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti penyelesaian RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi perbankan.

“Saya harap pemerintah, DPR, dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset. Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan perlunya penguatan regulasi mengingat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan berbagai elemen, seperti legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Dalam catatanya, selama rentang waktu 2004-2022, lebih dari 900 tokoh publik, termasuk pimpinan DPR, menteri, gubernur, hakim, serta pelaku dari sektor swasta dan birokrasi, terlibat dalam kasus korupsi.

“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344, termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Terlalu banyak, banyak sekali,” ungkapnya.

Jokowi menilai pentingnya evaluasi menyeluruh dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.

“Mari bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” tegas Jokowi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB
172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

Selasa, 07 Mei 2024 15:18 WIB
Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Selasa, 07 Mei 2024 15:07 WIB
Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:52 WIB
Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:51 WIB
Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Selasa, 07 Mei 2024 13:52 WIB
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Selasa, 07 Mei 2024 12:55 WIB
Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Selasa, 07 Mei 2024 12:07 WIB