Berita , Nasional

Jokowi Desak Penyelesaian RUU Perampasan Aset Agar Ada Efek Jera Bagi Pelaku Korupsi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jokowi Desak Penyelesaian RUU Perampasan Aset
Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hakordia, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023. (Foto: Setkab)

HARIANE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, yang berlangsung di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023, Presiden menyatakan urgensi penyelesaian RUU tersebut untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

"RUU perampasan aset tindak pidana ini segera diselesaikan. Ini adalah mekanisme penting untuk memulihkan kerugian negara dan dan bisa memberikan efek jera," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti penyelesaian RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi perbankan.

“Saya harap pemerintah, DPR, dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset. Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan perlunya penguatan regulasi mengingat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan berbagai elemen, seperti legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Dalam catatanya, selama rentang waktu 2004-2022, lebih dari 900 tokoh publik, termasuk pimpinan DPR, menteri, gubernur, hakim, serta pelaku dari sektor swasta dan birokrasi, terlibat dalam kasus korupsi.

“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344, termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Terlalu banyak, banyak sekali,” ungkapnya.

Jokowi menilai pentingnya evaluasi menyeluruh dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.

“Mari bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” tegas Jokowi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB