Berita , Nasional , Pilihan Editor
Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April 2022, Imbas Kasus Korupsi Minyak Goreng?
Feni Amelia
Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April 2022, Imbas Kasus Korupsi Minyak Goreng?
HARIANE - Presiden Jokowi larang ekspor minyak goreng dan bahan baku secara resmi pada Jumat, 22 April 2022. Kebijakan Jokowi ini disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, kebijakan Presiden Jokowi larang ekspor minyak goreng dan bahan baku berlaku mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan.
Presiden Jokowi larang ekspor minyak goreng dan bahan baku ini diputuskan berdasarkan hasil rapat dalam bahasan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya merupakan hasil keputusan Presiden Jokowi saat rapat dalam pembahasan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
"Hari ini, saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," papar Jokowi.
"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," jelas Jokowi.
BACA JUGA : Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri PerdaganganDalam pengumuman kebijakan baru ini, Presiden mengungkapkan akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya. Hal tersebut bertujuan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap melimpah dengan target harga yang terjangkau. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ucap Jokowi.