Berita , Headline

Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya
Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya
HARIANE - Kasus tindak kejahatan digital di Indonesia saat ini sudah berada di tahap yang semakin masif dan kompleks seiring berkembangnya kecanggihan teknologi.
Salah satu tindak kejahatan digital di Indonesia yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dan merugikan banyak orang adalah kasus pencucian uang.
Di mana berbagai tindak kejahatan digital di Indonesia tersebut menjadi tantangan besar yang harus bisa segera dicegah dan diatasi oleh pemerintah.
Adapun baru-baru ini Presiden Jokowi memberikan tanggapan dan arahan dalam menghadapi tindak kejahatan digital di Indonesia yang semakin meningkat.
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo

Berikut Informasi Lebih Lanjut Seputar Tindak Kejahatan Digital di Indonesia

Pada Senin, 18 April 2022, dilansir dari website Kementerian Komunikasi dan Informatika, Presiden Jokowi memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini.
Namun, Presiden Jokowi mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan semakin berat.
“Potensi kejahatan siber juga semakin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga memahami bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Arahan Presiden Jokowi Dalam Mengatasi Tindak Kejahatan Digital di Indonesia

Melibatkan seluruh pihak dalam menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan keuangan Indonesia

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB