Berita , Headline
Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya
Ichsan Muttaqin
Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya
HARIANE - Kasus tindak kejahatan digital di Indonesia saat ini sudah berada di tahap yang semakin masif dan kompleks seiring berkembangnya kecanggihan teknologi.
Salah satu tindak kejahatan digital di Indonesia yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dan merugikan banyak orang adalah kasus pencucian uang.
Di mana berbagai tindak kejahatan digital di Indonesia tersebut menjadi tantangan besar yang harus bisa segera dicegah dan diatasi oleh pemerintah.
Adapun baru-baru ini Presiden Jokowi memberikan tanggapan dan arahan dalam menghadapi tindak kejahatan digital di Indonesia yang semakin meningkat.
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo
Berikut Informasi Lebih Lanjut Seputar Tindak Kejahatan Digital di Indonesia
Pada Senin, 18 April 2022, dilansir dari website Kementerian Komunikasi dan Informatika, Presiden Jokowi memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Presiden Jokowi juga mengapresiasi kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini. Namun, Presiden Jokowi mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan semakin berat. “Potensi kejahatan siber juga semakin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ucap Presiden Jokowi. Presiden Jokowi juga memahami bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK.BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang