Berita

JPU Diminta Ajukan Banding atas Vonis Agnes, Alasannya Diungkap Kuasa Hukum David

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes
JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes. (Foto: Twitter/@MellisA_An)

HARIANE - JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes oleh pihak keluarga David Ozora.

Sebab pihak David menyayangkan bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu rendah dari tuntutan awalnya yakni 4 tahun.

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum David sebelumnya telah membeberkan beberapa alasan mengapa Agnes Gracia seharusnya dijatuhi hukuman secara maksimal. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

JPU Diminta Ajukan Banding atas Vonis Agnes, Alasannya Diungkap Kuasa Hukum David

Usai keluar keputusan dari hakim tunggal yang menjatuhi hukuman 3,5 tahun penjara kepada Agnes Gracia, pihak David menyuarakan tanggapannya.

Pihak David yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, melalui cuitan Twitter miliknya menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati keputusan dari hakim yang telah mempertimbangkan hal yuridis dan faktual.

Namun pihaknya menyayangkan hakim yang kembali memberikan keringanan kepada Agnes karena mempertimbangkan usianya yang masih termasuk anak-anak.

Padahal Pasal 81 UU Sistem Peradilan Pidana Anak sudah memberikan potongan setengah dari ancaman pidana.

Oleh sebab itu, Mellisa meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding terhadap keputusan hakim tunggal.

"Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sdh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat," cuit Mellisa.

Terkait JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes, sebelumnya pada 7 April 2023 Mellisa melalui Twitter miliknya juga telah membeberkan beberapa alasan mengapa Agnes harus mendapatkan hukuman yang maksimal.

1. Agnes telah memperdaya anak korban (David) agar membagikan lokasi keberadaanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Wilayah Kokap

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Wilayah Kokap

Jumat, 13 Desember 2024 22:22 WIB
Pemkab Kulon Progo Canangkan Kalurahan Bersinar

Pemkab Kulon Progo Canangkan Kalurahan Bersinar

Jumat, 13 Desember 2024 21:43 WIB
Jebol Tembok Minimarket di Gunungkidul, Pencuri Gasak Dagangan Rokok

Jebol Tembok Minimarket di Gunungkidul, Pencuri Gasak Dagangan Rokok

Jumat, 13 Desember 2024 21:20 WIB
Kunjungi Kamwis Purbayan Jogja, Menteri PPPA Apresiasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Kunjungi Kamwis Purbayan Jogja, Menteri PPPA Apresiasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 19:29 WIB
Jelang Nataru Harga Minyak dan Telur di Gunungkidul Merangkak Naik

Jelang Nataru Harga Minyak dan Telur di Gunungkidul Merangkak Naik

Jumat, 13 Desember 2024 18:36 WIB
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sundak Gunungkidul

Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sundak Gunungkidul

Jumat, 13 Desember 2024 16:55 WIB
Bertahun-tahun Hidup Tanpa Listrik, 162 Rumah Warga di Gunungkidul Kini Dipasangi Saluran Listrik

Bertahun-tahun Hidup Tanpa Listrik, 162 Rumah Warga di Gunungkidul Kini Dipasangi Saluran Listrik

Jumat, 13 Desember 2024 16:32 WIB
Banyak Keresahan Masyarakat Timbul Pasca Pilkada, Gus Hilmy: Diperbaiki Atau Dievaluasi

Banyak Keresahan Masyarakat Timbul Pasca Pilkada, Gus Hilmy: Diperbaiki Atau Dievaluasi

Jumat, 13 Desember 2024 15:33 WIB
Begini Tampang Suami di Pleret Bantul Aniaya Istrinya Hingga Meregang Nyawa

Begini Tampang Suami di Pleret Bantul Aniaya Istrinya Hingga Meregang Nyawa

Jumat, 13 Desember 2024 14:48 WIB
Polda DIY Ringkus Pelaku Penipuan dan Bawa Lari Uang Rp 2 Miliar, 2 ...

Polda DIY Ringkus Pelaku Penipuan dan Bawa Lari Uang Rp 2 Miliar, 2 ...

Jumat, 13 Desember 2024 13:32 WIB