Berita , D.I Yogyakarta

Jualan di FB, Pelaku Perdagangan Burung Paruh Bengkok Ditangkap di Kendal

profile picture Ariq Fajar
Ariq Fajar
Jualan di FB, Pelaku Perdagangan Burung Paruh Bengkok Ditangkap di Kenda
Beberapa satwa dilindungi yang diamankan dari tangan pelaku (Foto: Hariane/Ariq Fajar)

HARIANE - Seorang pria pelaku perdagangan satwa dilindungi ditangkap Polresta Yogyakarta setelah terbukti menjual Burung Paruh Bengkok.

Disebutkan, pelaku berinisial RAW (25) melakukan jual beli burung yang termasuk dalam satwa dilindungi tersebut di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Arche Nevada mengungkapkan jika pelaku ditangkap di kota asalnya, Kendal Jawa Tengah pada 4 Juli 2023.

"Jadi pelaku bukan berasal dari DIY, melainkan dari Kendal Jawa Tengah," ujar Arche kepada wartawan di Kebun Binatang Gembira Loka, Kota Yogyakarta, Kamis 20 Juli 2023.

Saat diamankan, polisi menemukan beberapa satwa dilindungi yang dimiliki RAW.

"Ditemukan satu ekor burung Kakaktua Makuku, dua ekor Kakaktua Jambul Kuning, dan satu ekor Kakaktua Jambul Orange," jelas Arche.

Saat penangkapan, RAW mengakui perbuatannya melakukan jual beli satwa dilindungi.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah memperjualbelikan lebih dari 100 satwa dilindungi jenis paruh bengkok.

*Dari penjualan tersebut, pelaku mengantongi keuntungan lebih dari Rp 30 juta," jelas Archie.

Menurut keterangan RAW, ia sendiri mengetahui bahwa burung yang diperjualbelikan merupakan satwa dilindungi.

Pelaku terbukti melanggar Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Karena perbuatannya, pelaku terancam pidana lima tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 100 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025