Berita , Jabar , Headline

Kasus Penjualan Burung Langka di Bandung, Polisi Amankan Seorang Pria di Baleendah

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Penjualan Burung Langka di Bandung, Polisi Amankan Seorang Pria di Baleendah
Plresta Bandung ungkap kasus penjualan burung langka di Bandung. (Foto: Instagram/Polresta Bandung)
HARIANE – Kasus penjualan burung langka di Bandung berhasil diungkap oleh petugas dari Polres Kota Bandung.
Informasi mengenai terungkapnya kasus penjualan burung langka di Bandung ini diketahui dari siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial Polresta Bandung pada Rabu, 27 April 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus penjualan burung langka di Bandung yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Kasus Penjualan Burung Langka di Bandung

BACA JUGA : Wajib Tahu! Inilah 10 Tanda Kucing Sakit dan Harus Segera Dibawa ke Dokter Hewan
Berdasarkan pada unggahan tersebut diketahui bahwa Satreskrim Polresta Bandung telah mengamankan seorang pria berinisial ES (31) yang diduga menjual burung langka di Kp. Sukajadi, Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa ES diamankan oleh petugas karena telah terjadi dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan hewan atau satwa yang dilindungi.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mendapat burung langka tersebut dari membeli melalui media sosial.
Penjualan dari burung langka tersebut juga melalui media sosial dengan pembayaran secara langsung.
“Menurut keterangan dari pelaku, burung langka ini didapat dari transaksi di media sosial. Lalu pelaku menjual burung tersebut melelui media sosial dengan cara transaksi langsung dengan pembeli,” ucap Kapolresta Bandung.
Adapun jumlah keseluruhan dari burung yang berhasil diamankan ialah sebanyak 40 ekor, yang terdiri dari jenis burung Kakatua Jambul Kuning sebanyak dua ekor, burung Kakatua Tanimbar sebanyak 35 ekor dan Burung Nuri Bayam sebanyak dua ekor.
Kapolresta Bandung menyampaikan bahwa burung yang termasuk dalam kelompok satwa yang dilindungi tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB