Berita , D.I Yogyakarta

Jum'at Curhat, Kapolda DIY Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol

profile picture Pandu S
Pandu S
Jum'at Curhat, Kapolda DIY Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Kapolda DIY Saat Menyampaikan Pengertian Bahaya Judi Online ke Masyarakat Gunungkidul. (Foto: Humas Polres Gunungkidul)

HARIANE - Hingga saat ini, ribuan hingga jutaan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia masih belum bisa lepas dari permainan judi online. Dampaknya, semakin banyak masyarakat yang tingkat perekonomiannya menjadi berkurang.

Berdasarkan kondisi tersebut, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan upaya untuk memeberikan pengertian kepada msyarakat, akan dampak bahaya yang timbul apabila bermain judi online.

Kapolda DIY, Irjen (Pol) Suwondo Nainggolan memperingatkan, dampak judi online ini akan sangat berbahaya, bahkan dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup sehari-hari masyaraat.

Hal ini disampaikan Kapolda DIY, saat pelaksanaan Jumat Curhat, di Joglo Seger Waras, Kalurahan Kalipentung, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Pihaknya menegaskan, bahwa sudah melakukan tindakan operasi penangkapan terhadap agen judi online yang tersebar di masyarakat.

"Kami sudah melakukan operasi penangkapan kepada agen-agennya yang ada di masyarakat. Akan tetapi, memang untuk menangkap sistem besarnya yang sulit, sebab tidak ada di Jogja. Dan mungkin tidak ada di Indonesia juga,"kata Kapolda DIY, saat ditemui usai kegiatan Jum'at Curhat pada Jum'at, 14 Juni 2024.

Tidak hanya di daerah saja, lanjut Kapolda, upaya pemberantasan judi online ini juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang ada di pusat. Hal ini ditunjukkan dengan dibentuknya Satuan Tugas(Satgas).

"Pusat juga sudah melakukan upaya dengan membuat Satgas, untuk mencegah link-link judi online ini menyebar kepada masyarakat,"jelasnya.

Selain masalah judi online, pihaknya juga menyoroti perihal banyaknya aplikasi yang menyediakan pinjaman secara online, atau lebih dikenal dengan istilah Pinjol. Dirinya menghimbau, masyarakat harus teliti apabila ingin menggunakan jasa pinjaman online. Salah satunya dengan memastikan bahwa aplikasi penyedianya harus yang legal.

"Yang penting masyarakat bijak dalam menggunakan fasilitas yang ada,"ujarnya.

Selain memberikan penjelasan mengenai bahaya judi dan pinjaman online, dalam sesi curhat juga sejumlah masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah terkait permasalahan yang ada di masyarakat. Mulai dari masalah kejahatan jalanan, kasus penipuan, hingga patroli keamanan sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY Irjen (Pol) Suwondo Nainggolan berkomitmen akan segera menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025